Jumat 18 Dec 2020 16:23 WIB

Luhut Ungkap Alasan Pemerintah Perketat Aturan Masuk Bali

Penumpang pesawat ke Bali diwajibkan tes PCR

Red: Nur Aini
Calon penumpang menjalani Rapid Test Antigen di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Jumat (18/12). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan orang keluar kota di daerah-daerah yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Timur dan DKI Jakarta wajib melakukan rapid test antigen. Foto: Abdan Syakura/Republika
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Calon penumpang menjalani Rapid Test Antigen di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Jumat (18/12). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan orang keluar kota di daerah-daerah yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Timur dan DKI Jakarta wajib melakukan rapid test antigen. Foto: Abdan Syakura/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan alasan pemerintah memperketat aturan masuk Bali dengan ketentuan pemeriksaan swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk penumpang udara dan tes rapid antigen untuk perjalanan darat.

Menurut dia, hal itu dilakukan untuk mengontrol pergerakan wisatawan domestik guna menekan penularan Covid-19 yang hingga kini belum menunjukkan tren penurunan.

Baca Juga

"Kemarin mau ke Bali itu sudah lebih 200 ribu orang selama 10 hari, makanya kita ketatin sedikit. Karena kalau ndak, nanti gimana? Bali (kasusnya) naik lagi," katanya seusai acara Indonesia-China Tourism and Investment Forum, Jumat (18/12).

Luhut mengakui hingga kini Indonesia belum membuka pintu masuk bagi wisatawan mancanegara (wisman) sehingga wisatawan domestik masih mendominasi pergerakan wisatawan.

Ia mengatakan dengan tren kenaikan kasus Covid-19 yang tidak mereda, pemerintah justru kini ingin mengurangi pergerakan wisatawan domestik.

"Sekarang malah kita kurangin, jangan terlalu cepat dulu, nanti bahaya kan kalau terlalu terus dibuka, nanti tidak ada disiplin, pasti naik lagi kasusnya," imbuhnya.

Sebelumnya, Luhut menegaskan pemerintah akan memberlakukan pengetatan aktivitas masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, termasuk mengetatkan syarat masuk ke Bali.

"Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement