REPUBLIKA.CO.ID, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan pengalihan dan perpendekan rute sejumlah bus. Hal itu dilakukan lantaran adanya aksi unjuk rasa di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12).
Modifikasi dan perpendekan rute yang diberlakukan sebagai berikut.
Koridor I (Blok M – Kota)
Mengalami pengalihan rute untuk kedua arah.
Arah Kota:
Blok M - Sarinah – Lampu merah Sarinah keluar jalur – Lampu merah Bank Indonesia belok kiri - Jl.Kebon Sirih - Hotel Milenium belok kiri - Jl.Fachrudin - Jati Baru lurus - Jl.Cideng Barat – Lampu merah Tarakan belok kanan - Halte Petojo – lampu merah Harmoni belok kiri - Harmoni – Kota
Arah Blok M:
Kota - Harmoni - Lampu merah Harmoni belok kiri - putar balik setelah halte Juanda - Halte Petojo keluar jalur - Lampu merah Tarakan belok kiri - Jl.Cideng Timur - Jl.Jati Baru - Hotel Tugu Asri - Lampu merah Hotel Milenium lurus - Jl.Kebon Sirih - Lampu merah Bank Indonesia belok kanan - Halte Sarinah - Blok M
Halte yang tidak melayani:
- Halte Bank Indonesia (BI)
- Halte Monas
Koridor 2 (Harmoni – Pulogadung)
Mengalami pengalihan rute untuk arah Harmoni, sementara arah sebaliknya beroperasi normal.
Halte yang tidak melayani arah Harmoni:
- Halte Monas
- Halte Balaikota
- Halte Gambir 2
- Halte Kwitang
Koridor 3 (Kalideres - Pasar Baru)
Mengalami perpendekan rute menjadi Kalideres – Harmoni.
Rute 6A (Ragunan – Monas – via Kuningan) dan rute 6B (Ragunan – Monas via Semanggi) mengalami perpendekan rute menjadi Ragunan – Tosari.
Halte yang tidak melayani:
- Halte Bundaran HI
- Halte Sarinah
- Halte Monas
- Halte Bank Indonesia
Rute 1A (PIK – Balaikota)
Mengalami perpendekan rute menjadi PIK – Kota.
Halte yang tidak melayani:
- Glodok
- Olimo
- Mangga Besar
- Sawah Besar
- Harmoni
- Monas
- Bus Stop Balaikota
Sebelumnya, kelompok yang menamakan diri Anak NKRI menggelar unjuk rasa bertajuk "Tegakkan Keadilan, Selamatkan NKRI". Aksi ini rencananya dihadiri berbagai organisasi masyarakat (Ormas). Di antaranya, Front Pembela Islam (FPI), PA 212, dan lainnya.
Aksi yang disebut 1812 itu mendesak agar Habib Rizieq Shihab (HRS) dibebaskan tanpa syarat. Mereka menuntut pengusutan kasus yang menewaskan enam laskar FPI. HRS kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.