Jumat 18 Dec 2020 16:44 WIB

Polisi Tangkap 155 Orang Terkait Aksi 1812

Mereka ditangkap karena ada yang bawa senjata tajam bahkan ada yang bawa ganja.

Rep: Febryan A / Red: Andi Nur Aminah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait pembubaran aksi 1812 di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/12).
Foto: Republika/Febryan A
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait pembubaran aksi 1812 di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap 155 orang yang hendak maupun yang terlibat langsung aksi 1812 di Jakarta, Jumat (18/12). Mereka ditangkap karena sejumlah alasan. Mulai dari membawa senjata tajam hingga kendapatan membawa narkotika jenis ganja.

"Data terakhir dan ini masih berkembang lagi, (terdapat) 155 yang kita amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/12).

Baca Juga

Yusri memerinci, sebanyak 20 orang di antaranya kini diamankan di markas batalion 201 TNI. Sisanya tersebar di Polres-Polres dan di Markas Polda Metro Jaya. "Dari 155 yang kita amankan, ada yang ditemukan bawa ganja di daerah Depok. Ada juga yang ditemukan bawa senjata tajam. Bahkan ada anggota yang terluka saat pembubaran di depan kantor gubernur terkena sabetan samurai," ujar Yusri.

Semua orang yang ditangkap itu, kata Yusri, akan diperiksa lebih lanjut. Jika terbukti bersalah mereka akan dijerat sesuai ketentuan hukum. "Korlap aksi sebgai penanggung jawab juga bisa dijerat (jika peserta aksi terbukti melanggar)," kata dia.