Jumat 18 Dec 2020 17:39 WIB

Dapat Asimilasi, Vanessa Angel Keluar Lapas

Vanessa dianggap memenuhi syarat asimilasi karena sisa tahanan kurang dari 6 bulan

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ilham Tirta
Artis Vanessa Angel (tengah).
Foto: Akhmad Nursyeha
Artis Vanessa Angel (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Vanessa Angel mendapatkan asimilasi dari Direktorat Jenderal Pemasyakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Terpidana 3 bulan penjara kasus kepemilihan obat-obatan terlarang tersebut pun tidak lagi menghuni Lembaga Pemasyakatan (Lapas) Perempuan Klas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur sejak Jumat (18/12) hari ini.

Ada tiga alasan mengapa Vanesa mendapatkan asimilasi Dirjen Pemasyakatan. Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti mengartakan, dalam Peraturan Menkumham Nomor 10 Tahun 2020, belum diatur terhadap pemberian asimilasi bagi narapidana yang dipidana 6 bulan atau kurang.

Kedua, Vanesza Adzania alias Vanessa binti Dodi Sudrajat melakukan tindak pidana/pelanggaran ringan sehingga dapat diberikan asimilasi di rumah. Alasan ketiga, asimilasi di rumah diberikan bagi narapidana yang dipidana atau sisa pidana sampai dengan 6 bulan bulan atau kurang terhitung tanggal pada saat surat keputusan asimilasi dikeluarkan.

 

Denga tiga alasan tersebut, Vanessa Angel telah memenuhi syarat administratif dan substantif, yaitu telah menjalani satu per dua masa pidana. Oleh karenanya, Vanessa diberikan hak asimilasi.

 

"Bahwa tanggal bebas murni (ekspirasi) yang bersangkutan jatuh pada 17 Januari 2020," kata Rika melalui keterangannya, Jumat (18/12).

 

Vanessa Angel divonis 3 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsidair 1 bulan pada tanggal 5 November 2020. Vanessa Angel dinyatakan melanggar Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang kepemilikan psikotropika jenis xanax. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement