Jumat 18 Dec 2020 17:56 WIB

Pengelola Wisata Jatim Diminta Batasi Kunjungan Saat Nataru

Masyarakat diminta waspada karena penyebaran Covid-19 di Jatim meningkat.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fuji Pratiwi
Wisatawan berjalan di tengah taman bunga di taman wisata Nakula Park, Desa Kendalbulur, Tulungagung, Jawa Timur (ilustrasi). Pengelola wisata di Jawa Timur disarankan membatasi jumlah kunjungan saat libur Natal dan tahun baru.
Foto: Destyan Sujarwoko/ANTARA FOTO
Wisatawan berjalan di tengah taman bunga di taman wisata Nakula Park, Desa Kendalbulur, Tulungagung, Jawa Timur (ilustrasi). Pengelola wisata di Jawa Timur disarankan membatasi jumlah kunjungan saat libur Natal dan tahun baru.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur dari fraksi Gerindra, Hidayat meminta pengelola wisata membatasi jumlah kunjungan saat libur akhir tahun. Mengingat beberapa pekan terakhir penambahan kasus Covid-19 di Jawa Timur terbilang signifikan. 

"Saya mengimbau kepada masyarakat Jatim untuk tetap waspada. Sebab hari ini data sebaran corona semakin meningkat hingga banyak status zona merah di Jatim," ujar Hidayat di Surabaya, Jumat (18/12).

Baca Juga

Hidayat juga mengimbau pengelola tempat wisata memperhatikan betul protokol kesehatan. Jangan sampai karena mengejar untung yang tinggi justru mengabaikan pembatasan-pembatasan pencegahan penyebaran virus SARS CoV-2. 

"Kita berharap dibatasi jumlah pengunjungnya, kira-kira kalau sudah melebihi kapasitas yang dianjuran protokol kesehatan, harus ada tindakan cepat dan tepat sehingga sebaran corona bisa diantisipasi," ujarnya. 

Anggota Komisi E DPRD Jatim lainnya, Hartoyo berharap, kepala daerah membuat surat edaran berisi imbuan agar masyarakat tidak mengadakan perayaan malam pergantian tahun. Ia juga meminta lokasi wisata yang ada di daerah rawan sebaran Covid-19 sebaiknya ditutup saat libur panjang natal dan tahun baru.

"Sisi ekonomi jangan sampai mengalahkan sisi kesehatan, karena keselamatan masyarakat itu lebih penting," kata dia. 

Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim Tri Bagus Sasmita menyerahkan kepada pemerintah kabupaten/kota, terkait kebijakan pembukaan atau penutupan tempat wisata. Karena menurutnya itu merupakan kewenangan pemerintah daerah.

"Kalau untuk penyelenggaraan perayaan, Surabaya sudah mengeluarkan (surat imbauan untuk tidak menggelar perayaan). Di kabupaten/ kota lain belum ada saya kira," kata Bagus. 

Ia mengakui, penutupan destinasi wisata bukan perkara mudah. Sebab, menyangkut nasib banyak pihak. Utamanya pelaku wisata yang meliputi pengelola wisata, perhotelan, pemilik kendaraan, restoran atau warung makan, UMKM, hingga wisatawan. Artinya para pelaku usaha tersebut bisa kembali terpukul jika dilakukan penutupan destinasi wisata.

Ia menyatakan akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/ kota terkait persiapan liburan natal 2020 dan tahun baru 2021. Yakni dengan memastikan agar protokol kesehatan di destinasi-destinasi wisata benar-benar dijalankan secara ketat.

"Kami gali terus teman-teman kabupaten/ kota situasinya seperti apa. Yang jadi pertimbangan pelaku usaha wisata harus ketat melakukan protokol kesehatan sesuai amanat. Yaitu memakai makser, menjaga jarak, mencuci tangan," kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement