Jumat 18 Dec 2020 19:48 WIB

Iran Tolak Usulan IAEA yang Ingin Ubah Isi Perjanjian Nuklir

IAEA diharapkan tetap bekerja sesuai dengan mandat yang diberikan.

Instalasi Nuklir Iran
Foto: AP
Instalasi Nuklir Iran

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Duta Besar Iran untuk Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) Kazem Gharibabadi pada Jumat menolak usulan perubahan isi perjanjian nuklir yang disepakati oleh Teheran dan Washington pada 2015 (JCPoA). Usulan perubahan itu disampaikan oleh Kepala IAEA, Rafael Grossi. Ia berpendapat perjanjian nuklir baru dibutuhkan setelah Joe Biden terpilih sebagai presiden Amerika Serikat menggantikan Presiden Donald Trump.

Grossi, saat diwawancarai pada Kamis (17/12), mengatakan ada banyak pelanggaran yang dilakukan oleh Iran sehingga perubahan isi perjanjian diperlukan saat Joe Biden resmi menjabat pada Januari 2021.

Walaupun demikian, AS, di bawah pemerintahan Presiden Trump, memutuskan keluar dari perjanjian nuklir itu pada Mei 2018.

Terkait itu, Biden mengatakan AS akan kembali bergabung jika Iran tunduk pada isi kesepakatan. Sejauh ini, IAEA jadi badan dunia yang ditunjuk untuk mengawasi kepatuhan Iran terhadap isi perjanjian nuklir.

Sejak AS keluar dari perjanjian nuklir dan kembali menjatuhkan sanksi terhadap Iran, Teheran membalas keputusan Washington dengan melanggar beberapa isi kesepakatan.

"Penilaian apapun yang ditujukan kepada bentuk-bentuk komitmen yang telah diterapkan tentunya telah melampaui mandat yang diberikan kepada badan pengawas dan sikap semacam itu harus dihindari," kata Dubes Gharibabadi lewat unggahannya di media sosial Twitter.

IAEA, kata ia, diharapkan bekerja sesuai dengan mandat yang diberikan dalam perjanjian nuklir Iran-AS, yang kemudian disebut Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPoA).

Presiden Iran Hassan Rouhani, salah satu perancang JCPoA, berulang kali mengatakan beberapa kebijakan nuklirnya dapat dibatalkan jika AS mencabut sanksi dan menghormati isi kesepakatan.

sumber : Reuters/antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement