REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Turki memuji keputusan terbaru Amerika Serikat yang menghapus Sudan dari daftar negara sponsor terorisme setelah lebih dari 27 tahun.
"Kami menganggap keputusan AS untuk mencabut Sudan dari daftar Negara Sponsor Terorisme, yang kami inginkan sejak lama, sebagai langkah ke arah yang benar," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Hami Aksoy dalam sebuah pernyataan.
Aksoy menegaskan bahwa Turki menentang sanksi sepihak AS.
"Turki akan terus mendukung proses transisi, upaya reformasi, dan mendukung persaudaraan rakyat Sudan," kata dia lagi.
Pada Senin (14/12), Kedutaan Besar AS di Khartoum mengkonfirmasi penghapusan Sudan dari daftar setelah hampir tiga dekade.
"Menteri Luar Negeri Mike Pompeo telah menandatangani pemberitahuan yang menyatakan bahwa pencabutan Sudan dari daftar Negara Sponsor Terorisme efektif mulai hari ini (14 Desember) yang akan diterbitkan dalam Daftar Federal," kata kedutaan dalam sebuah pernyataan.
Pada 23 Oktober, Presiden AS Donald Trump secara resmi memberi tahu Kongres tentang niatnya untuk mencabut Khartoum dari daftar.
Abdul Fattah Al-Burhan, kepala Dewan Kedaulatan yang berkuasa di Sudan, mengatakan langkah itu akan membuka pintu baru bagi pembangunan di negaranya.