Sabtu 19 Dec 2020 01:04 WIB

Pemerintah Yakin IFG Life Selamatkan Seluruh Polis Jiwasraya

Pemerintah dan DPR menyepakati penyertaan modal negara untuk IFG Life.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah bersama jajaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati adanya pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 22 triliun kepada Indonesia Financial Group (IFG) atau yang dulu bernama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).

Nantinya, PMN dengan skema bail in tersebut akan digunakan manajemen IFG untuk mendirikan perusahaan asuransi baru bernama IFG Life. Selain memiliki bisnis di asuransi jiwa, kesehatan dan pengelolaan dana pensiun, Keberadaan IFG Life pun digadang akan menjadi penyelamat bagi seluruh polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi.  

Baca Juga

"Perusahaan asuransi jiwa baru (IFG Life) ini akan ambil alih portofolio Jiwasraya yang sudah direstrukturisasi. Karena sudah direstrukturisasi, tentu ini jadi portofolio yang sehat. Kalau sudah sehat, pada kesempatan pertama, IFG Life dapat start yang bagus," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatawarta, dalam Webinar di Jakarta, Jumat (18/12).

Dengan adanya skema PMN, kata Isa, pemerintah tidak akan memberikan PMN kembali untuk Jiwasraya. Isa optimistis dengan adanya pemberian PMN tersebut, IFG Life akan menjadi perusahaan yang sehat dan berkelanjutan serta mampu menyelesaikan masalah Jiwasraya.

"Jadi dari segi optimisme harusnya optimistis," ucap Isa.

Seperti diketahui, pekan lalu Pemerintah melalui Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya telah resmi mengumumkan pelaksanaan program Restrukturisasi Polis Jiwasraya yang diperuntukkan bagi seluruh pemegang polis Jiwasraya.

Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya sendiri, dibagi ke dalam tiga tahap meliputi: Pertama, pengumuman yang diikuti imbauan untuk seluruh pemegang polis melakukan registrasi data.

Kedua, tahap sosialisasi yang akan dilakukan pada awal tahun 2021 dengan pemaparan skema indikatif dan alur program restrukturisasi.

Ketiga, tahap penutupan polis baru atau closing. Pada tahapan terakhir ini, secara bertahap polis yang sudah direstrukturisasi akan dipindah ke IFG Life.

Ketua Koordinasi Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko menerangkan, pelaksanaan program restrukturisasi ini ditujukan demi meminimalisasi potensi kerugian yang akan dialami perusahaan dan pemegang polis lantaran saat ini kondisi keuangan Jiwasraya dalam keadaan yang tidak sehat.

Selain itu, pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya juga ditujukan demi melanjutkan keberlangsungan manfaat yang dijanjikan atau yang sudah diterima oleh polis pemegang polis.

"Dalam dua tahun terakhir pemerintah bersama manajemen baru Jiwasraya telah mengupayakan sejumlah langkah strategis dalam rangka menyelamatkan polis Jiwasraya. Semoga pelaksanaan program restrukturisasi ini dipahami sebagai bentuk perjuangan, komitmen dan tanggungjawab kami kepada nasabah," kata Hexana yang juga Direktur Utama Jiwasraya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement