Jumat 18 Dec 2020 21:07 WIB

Lagi, Polri Ambil Alih Kasus Kerumunan Habib Rizieq

Polri beralasan kasus kerumunan massa terjadi di dua lokasi berbeda.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ilham Tirta
HRS saat ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Foto: Dok. Ss
HRS saat ditahan oleh Polda Metro Jaya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri bakal mengambil alih seluruh kasus kerumunan massa yang melibatkan Habib Rizieq Shihab (HRS). Setidaknya, ada dua kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh tokoh Front Pembela Islam (FPI), yaitu di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian R Djajadi menjelaskan, peralihan itu dilakukan karena tersebar di berbagai lokasi kasus. “Iya karena kan kasus kerumunan itu ada terjadi di Jakarta dan di Jabar, maka disatukan di Bareskrim,” ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (18/12).

 

Kendati demikian, kata Andi, penyidikan bakal melibatkan penyidik dari daerah kejadian kerumunan massa. Pelimpahan kasus juga, dikatakannya, tidak bakal berdampak pada pengusutan kasus. Namun, Andi tidak bisa memastikan, apakah status hukum yang menjerat HRS sebagai tersangka, bisa tetap sesuai keputusan sebelumnya.

 

“Itu yang sekarang masih dibicarakan di Polda Metro. Teknisnya, masih proses rapat, saya sendiri lagi rapat di Bareskrim. Nanti kamu update lagi,” terang Andi.

 

Bareskrim sebelumnya mengambil alih penyidikan kasus penyerangan yang berujung penembakan mati 6 orang laksar FPI pada Senin, 7 Desember 2020. Alasanya, lokasi kejadian berada di wilayah Karawang Barat.

 

Diketahui, FPI membantah adanya serangan oleh enam laskar itu terhadap polisi yang membuntuti rombongan HRS di Tol Jakarta-Cikampek. Ali-alih menyerang, FPI menyebut enam orang itu adalah korban penculikan dan pembantaian.

 

Kasus itu juga tengah diselidiki oleh Komnas HAM. Penyidik Komnas HAM telah melakukan olah TKP di sejumlah lokasi dan memeriksa saksi-saksi. Awal pekan lalu, Komnas HAM telah meminta keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan pihak Jasa Marga. Pada Kamis kemarin, Komnas HAM juga mengonfirmasi kondisi jenazah enam laskar FPI kepada tim dokter Mabes Polri.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement