REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satu dari dua orang yang ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam saat berada di sekitar Mako Polres Metro Jakarta. Ia ternyata masih di bawah umur.
"Pelaku ada dua orang, satu berinisial RP usianya 16 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Sammadi Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (18/12).
RP ditangkap bersama AB berstatus sudah dewasa. Keduanya tertangkap tangan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau warna hitam pada Kamis (17/12) di sekitar Mako Polres Metro Jakarta Selatan.
Penangkapan RP terjadi saat anggota Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan simulasi pengamanan di Mako Polres Metro di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan. RP bersama AB menunjukkan gerak-gerik mencurigakan di lingkungan Mako Polres Metro Jakarta Selatan, hingga petugas melakukan tindakan preventif dengan mengamankan keduanya.