Jumat 18 Dec 2020 22:14 WIB

Kemenkes Tegaskan Vaksin Covid-19 Gratis Tanpa Syarat

Vaksin covid-19 dinyatakan gratis untuk masyarakat Indonesia, tak hanya peserta BPJS

Rep: Anadolu/ Red: Elba Damhuri
Petugas kesehatan mempersiapkan vaksin COVID-19 saat simulasi pelayanan vaksinasi di Puskesmas Kemaraya, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (18/12/2020). Simulasi tersebut dilaksanakan agar petugas kesehatan mengetahui proses penyuntikan vaksinasi COVID-19 yang direncanakan pada Maret 2021.
Foto: ANTARA/Jojon
Petugas kesehatan mempersiapkan vaksin COVID-19 saat simulasi pelayanan vaksinasi di Puskesmas Kemaraya, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (18/12/2020). Simulasi tersebut dilaksanakan agar petugas kesehatan mengetahui proses penyuntikan vaksinasi COVID-19 yang direncanakan pada Maret 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan vaksinasi Covid-19 untuk seluruh masyarakat Indonesia gratis tanpa persyaratan apa pun.

Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan hal ini menindaklanjuti keputusan Presiden Joko Widodo untuk menggratiskan vaksin Covid-19.

Baca Juga

“Dapat kami tegaskan bahwa vaksin Covid-19 gratis untuk masyarakat tanpa persyaratan apa pun, juga tanpa persyaratan keanggotaan aktif di BPJS Kesehatan,” kata Nadia dalam konferensi pers virtual pada Jumat.

Pemerintah, kata dia, masih menyiapkan mekanisme dan skema distribusi vaksin untuk masyarakat.