Jumat 18 Dec 2020 23:22 WIB

Jeny Tjahyawati Hadirkan Batik Larangan di IMFW 2020

Jeny Tjahyawati menangkat batik larangan di koleksi modest resort wear IMFW 2020.

Rep: Desy Susilawati/ Red: Reiny Dwinanda
Desainer Jeny Tjahyawati koleksi Modest Resort Wear 2021 dalam peragaan busana virtual Indonesia Modest Fashion Week 2020.
Foto: Instagram
Desainer Jeny Tjahyawati koleksi Modest Resort Wear 2021 dalam peragaan busana virtual Indonesia Modest Fashion Week 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Virtual Fashion Show Indonesia Modest Fashion Week 2020 menghadirkan koleksi Modest Resort Wear 2021 yang merupakan gaya pakaian khusus dan juga mode yang bertahan sepanjang tahun. Jeny Tjahyawati menghadirkan dengan tema “Vorstenlanden”, batik motif keraton dalam peragaan busana virtual tersebut.

Jeny menjelaskan, istilah "larangan" dalam batik keraton hanya berkembang di kalangan keraton. Inspirasi dari koleksi yang ditampilkan berasal dari latar belakang motifnya yang dilarang untuk digunakan oleh orang biasa, hanya dibuat oleh para putri keraton serta pembatik-pembatik ahli yang hidup di kalangan keraton.

Baca Juga

"Motif batik ini ada sejarahnya dahulu hanya boleh dikenakan kalangan bangsawan," ujarnya kepada Republika.co.id, Jumat (18/12).

Namun, dalam koleksi yang dihadirkan, menurut Jeny, batik larangan bisa dipakai untuk umum dengan target pasar perempuan aktif berusia antara 23 sampai 45 tahun. Jeny menampilkan motif batik parang.

Gaya yang ditampilkan dalam koleksi ini adalah ethnic modern dengan material bahan yang nyaman ringan, misalnya satin, organza, dan sifon. Jeny bermain dengan siluet berbentuk A Line. Koleksi makin meriah dengan detail pleat dan payet.

Untuk warna, Jeny menghadirkan navy, cream, dan putih. Founder sekaligus ketua umum Indonesia Modest Fashion Designer ini menampilkan tujuh koleksi dalam peragaan busana kali ini. Koleksi terbaru Jeny menunjukkan arah tren modest resort wear 2021 mengingat tema ini bisa bertahan sepanjang tahun 2021.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement