Sabtu 19 Dec 2020 08:12 WIB

Masyarakat OKU Dilarang Berkumpul Rayakan Tahun Baru

Pemerintah melarang masyarakat berkumpul di pusat keramaian

Suasana Pesta kembang api pada malam tahun baru (ilustrasi)
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Suasana Pesta kembang api pada malam tahun baru (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- Masyarakat di Kota Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan dilarang berkumpul merayakan malam Tahun Baru guna mencegah kerumunan massa yang rawan penularan virus corona jenis baru (Covid-19). Kapolres Ogan Kometing Ulu AKBP Arif Hidayat Ritonga di Baturaja, Jumat (18/12), mengatakan pemerintah melarang masyarakat berkumpul di pusat keramaian, seperti Taman Kota Baturaja ataupun tempat hiburan malam untuk merayakan pergantian tahun, seperti tahun sebelumnya.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kerumunan massa dalam jumlah banyak, agar tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19. "Sesuai aturan protokol kesehatan tidak boleh ada kerumunan masyarakat dalam jumlah banyak untuk mencegah penyebaran virus corona," kata dia.

Baca Juga

Oleh sebab itu, tim gabungan akan melakukan patroli guna memastikan tidak ada masyarakat yang berkumpul merayakan malam pergantian tahun. Kepala Dinas Perhubungan Ogan Komering Ulu Firmansyah secara terpisah menambahkan patroli penegakan protokol kesehatan akan dilakukan pihaknya bersama pihak terkait saat malam Tahun Baru, khususnya di pusat keramaian dan tempat hiburan malam di Kota Baturaja.

Dia menjelaskan patroli tersebut dilakukan guna memastikan tidak ada kerumunan masyarakat yang berkumpul merayakan malam Tahun Baru. "Jika masih ada kerumunan masyarakat akan dibubarkan. Pos pelayanan juga nantinya akan didirikan di pertigaan Ogan III," ujar dia.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement