Sabtu 19 Dec 2020 13:43 WIB

Ruang Isolasi Covid di Asrama Haji Babel Kelebihan Pasien

Kapasistas isolasi yang hanya 47 ruang dihuni hingga 68 orang.

Pekerja medis mengecek kondisi pasien virus corona, ilustrasi.
Foto: AP
Pekerja medis mengecek kondisi pasien virus corona, ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan ruang isolasi pasien terkonfirmasi virus corona di Asrama Haji Babel kelebihan penghuni. Ini menyusul adanya penambahan 35 orang pasien baru.

"Saat ini, pasien yang diisolasi di asrama haji sudah mencapai 68 orang, atau melebihi kapasitas sebanyak 47 ruang," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Babel, Andi Budi Prayitno di Pangkalpinang, Sabtu.

Baca Juga

Ia mengatakan saat ini jumlah pasien di Asrama Haji Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah mencapai 68 orang. Rinciannya, 65 pasien positif Covid-19 dan tiga pasien suspek virus Corona itu. Dengan begitu ketersediaan ruangan isolasi di asrama haji itu tidak ada lagi.

Sementara itu, jumlah pasien terjangkit Covid-199 di BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 95 orang dengan rincian 82 pasien positif terkonfirmasi virus corona, dua suspek dan 11 orang yang kontak erat dengan warga terpapar virus berbahaya itu.

"Saat ini jumlah ruang isolasi yang tersisa di BKPSDMD hanya lima dari kapasitas 100 kamar untuk merawat pasien COVID-19 ini," ujarnya.

Menurut dia, ketersediaan kamar yang terbatas ini, maka satgas hanya memprioritaskan pasien yang memerlukan pendampingan, misal balita, anak, lansia dan sebagainya. "Kami hanya memprioritaskan pasien yang membutuhkan pendampingan, sementara pasien yang tidak membutuhkan pendampingan diberlakukan isolasi mandiri di rumahnya," katanya.

Ia menambahkan saat ini jumlah warga terkonfirmasi Covid-19, suspek dan kontak erat dengan pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri sebanyak 16 orang dan telah selesai isolasi mandiri 92 orang. "Kami terus menerus dan konsisten menyosialisasikan, mengampanyekan, mengedukasi, mengajak, dan melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, seiring dengan penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) menuju tatanan masyarakat produktif dan aman," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement