Sabtu 19 Dec 2020 13:55 WIB

Komnas HAM Mulai Fokus Usut Senjata Api dan Aparat

Komnas HAM juga akan menyelidiki kendaraan yang terlibat dalam penembakan anggota FPI

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Teguh Firmansyah
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Mohammad Choirul Anam
Foto: Republika TV/Muhamad Rifani Wibisono
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Mohammad Choirul Anam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejauh ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah meminta keterangan terhadap sekitar 25 pihak terkait kasus bentrok polisi-FPI di KM50 Tol Jakarta-Cikampek. Untuk langkah selanjutnya Komnas HAM berencana untuk mulai fokus terhadap kendaraan, senjata api, dan para aparat di lapangan saat kejadian.

"Pengambilan keterangan kurang lebih 25. Kemarin kami baru selesai pendalalaman Jasa Marga dan kru dengan melakukan pengecekan langsung pada objek yang bermasalah," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, kepada Republika.co.id, Sabtu (19/12).

Baca Juga

Dia menerangkan, langkah Komnas HAM selanjutnya ialah mulai menggali informasi terkait kendaraan yang terlibat kejadian tersebut, senjata api, dan aparat yang bertugas saat itu. Semua itu akan dilaksanakan selama satu pekan ke depan. Komnas HAM akan memanggil semua pihak, termasuk kembali memanggil pihak kepolisian.

"Minggu besok semua agenda itu semoga terlaksana. (Komnas HAM akan memanggil) semua pihak, termasuk kepolisian," terang dia.

Kemarin, Tim Penyelidikan Komnas HAM melakukan pemeriksaan langsung dan pengambilan keterangan di lokasi CCTV yang tidak berfungsi dengan maksimal saat kejadian yang menyebabkan enam orang anggota FPI meninggal dunia itu. Menurut Anam, tim ditunjukkan, diterangkan, dan mendapatkan penjelasan langsung dari Jasa Marga dan petugas teknisnya terkait hal tersebut.

"Termasuk dipraktikkan bagaimana mereka memperlakukan objek tersebut. Komnas HAM RI berterima kasih kepada Jasa Marga beserta jajarannya atas keterbukaan dan kerja samanya," jelas dia.

Anam mengatakan, dengan semakin banyak puzzle yang terungkap, semakin cepat terang pula peristiwa tersebut. Dia pun masih berharap kepada masyarakat  yang mengetahui, memilki, atau menguasai informasi atau hal apapun yang berkaitan dengan peristiwa tersebut dapat memberikannya kepada Komnas HAM.

Direktur Utama PT Jasa Marga, Subakti Syukur, sebelumnya menyatakan 23 dari 277 kamera CCTV di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek tak berfungsi normal saat kejadian bentrok antara polisi dengan anggota Front Pembela Islam (FPI).

Kamera CCTV yang ada di KM48 hingga KM72 itu mengalami gangguan sehingga tak dapat merekam dan mengirimkan gambar. "23 itu bukan tidak berfungsi ya, itu hanya pengiriman datanya berapa jam keganggu. Karena mau perbaikan hujan karena itu kan harus dideteksi pakai suatu alat sehingga perlu waktu," ujar Subakti di kantor Komnas HAM), Jakarta Pusat, Senin (14/12).

Dia menerangkan, gangguan pengiriman data itu menyebabkan tak terekammya kejadian yang terjadi di ruas jalan tersebut. Namun, dia menyatakan, 254 kamera CCTV lain yang ada di sepanjang Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan di setiap gerbang tol berfungsi normal.

"Di lainnya, di gerbang, jangan salah di sepanjang jalur itu kan ada lajur gerbang-gerbang. Bukan hanya yang di lajur-lajur aja tapi di gerbang-gerbang ada semua (rekamannya)," jelas dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement