Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung menyegel sebuah kafe yang melanggar jam operasional di Jalan Cendana, Kota Bandung, Jumat (18/12) malam. Dalam operasi yang bertujuan untuk menertibkan masyarakat dan pelaku usaha agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 tersebut berhasil menyegel delapan kafe dan satu toko modern. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung menghimbau kepada pengunjung untuk membubarkan diri saat operasi penegakan disiplin adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sebuah kafe di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (18/12) malam. Dalam operasi yang bertujuan untuk menertibkan masyarakat dan pelaku usaha agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 tersebut berhasil menyegel delapan kafe dan satu toko modern. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung menghimbau kepada pengunjung untuk membubarkan diri saat operasi penegakan disiplin adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sebuah kafe di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (18/12) malam. Dalam operasi yang bertujuan untuk menertibkan masyarakat dan pelaku usaha agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 tersebut berhasil menyegel delapan kafe dan satu toko modern. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung menghimbau kepada pengunjung untuk membubarkan diri saat operasi penegakan disiplin adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sebuah kafe di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (18/12) malam. Dalam operasi yang bertujuan untuk menertibkan masyarakat dan pelaku usaha agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 tersebut berhasil menyegel delapan kafe dan satu toko modern. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung menghimbau kepada pengunjung untuk membubarkan diri saat operasi penegakan disiplin adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sebuah kafe di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (18/12) malam. Dalam operasi yang bertujuan untuk menertibkan masyarakat dan pelaku usaha agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 tersebut berhasil menyegel delapan kafe dan satu toko modern. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung menghimbau kepada pengunjung untuk membubarkan diri saat operasi penegakan disiplin adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sebuah kafe di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (18/12) malam. Dalam operasi yang bertujuan untuk menertibkan masyarakat dan pelaku usaha agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 tersebut berhasil menyegel delapan kafe dan satu toko modern. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Karyawan beraktivitas saat operasi penegakan disiplin adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sebuah kafe di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (18/12) malam. Dalam operasi yang bertujuan untuk menertibkan masyarakat dan pelaku usaha agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 tersebut berhasil menyegel delapan kafe dan satu toko modern. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung menyegel sebuah toko modern yang melanggar jam operasional di Jalan Bengawan, Kota Bandung, Jumat (18/12) malam. Dalam operasi yang bertujuan untuk menertibkan masyarakat dan pelaku usaha agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 tersebut berhasil menyegel delapan kafe dan satu toko modern. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung menyegel sebuah kafe yang melanggar jam operasional di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (18/12) malam. Dalam operasi yang bertujuan untuk menertibkan masyarakat dan pelaku usaha agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 tersebut berhasil menyegel delapan kafe dan satu toko modern. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung menyegel sebuah kafe yang melanggar jam operasional di Kota Bandung, Jumat (18/12) malam.
Dalam operasi yang bertujuan untuk menertibkan masyarakat dan pelaku usaha agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 tersebut berhasil menyegel delapan kafe dan satu toko modern.
Advertisement