Ahad 20 Dec 2020 09:51 WIB

Elite Pejabat Ankpa Nigeria Diculik Saat Hendak ke Masjid

Otoritas Nigeria berupaya untuk membebaskan korban yang diculik

Rep: Andrian Saputra/ Red: Nashih Nashrullah
Otoritas Nigeria berupaya untuk membebaskan korban yang diculik. Ilustrasi Peta Nigeria
Foto: Google
Otoritas Nigeria berupaya untuk membebaskan korban yang diculik. Ilustrasi Peta Nigeria

REPUBLIKA.CO.ID, ANKPA – Seorang pejabat pemerintah Daerah Ankpa di Negara Bagian Kogi, Nigeria diculik sejumlah orang bersenjata. Ialah Alhaji Shahibu Usman. Ia diculik saat hendak masuk ke dalam Masjid sekitar pukul 05.30 waktu setempat. 

Kepolisian Negara Bagian Kogi memberika respons tentang penculikan Usman pada Jumat lalu. Kepolisian Kogi menegaskan pihaknya tidak akan menyerah hingga pimpinan pemerintahan daerah Ankpa itu dibebaskan dengan aman. Polisi menjelaskan sejauh ini para penculik Shahibu Usman belum menghubungi keluarga korban.  

Baca Juga

Seperti dilansir The National Online Nigeria pada Ahad (20/12), komisaris Kepolisian Kogi, Ayuba Ede mengatakan aparat telah menutup semua titik masuk dan keluar dari negara bagian Kogi. Hal itu bertujuan agar bisa menyelamatkan pimpinan wilayah Ankpa itu. 

Menurut Ede para pencukik melakukan penyergapan terhadap Usman di Masjid dan setelah itu segera pergi membawanya tanpa tujuan yang belum pasti.   

Sementara itu Kepala Informasi dan Komunikasi Negara Bagian Kogi, Kingsley Fanwo, mengatakan pemerinah sedang berupaya untuk menjamin pembebasan Shahibu Usman. 

“Pemerintah negara bagian bekerja sama dengan badan keamanan untuk memastikan pembebasannya. Pemerintah Negara Bagian Kogi juga telah bergerak untuk memastikan keamanan yang lebih ketat selama masa Natal ini. Warga Ankpa harus tetap tenang karena pemerintah sedang mengatasi situasi. Kami tetap berkomitmen untuk keamanan jiwa dan harta benda,” kata dia menegaskan.

Sumber: https://thenationonlineng.net/kogi-first-class-monarch-kidnapped-at-mosque/  

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement