REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) melaporkan akun Facebook yang mencatut nama istri prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Nefra Firdaus, menuturkan, laporan itu diserahkan perwira Puspomad kepada Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) di Kota Bandung pada Sabtu (19/12) pukul 16.00 WIB.
"Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat telah melaporkan pemilik akun sebuah media sosial dengan nama "Alzena Kanzia Farzana", dan beberapa akun media sosial lain yang terafiliasi, kepada Polda Jabar," kata Nefra kepada Republika, Ahad (20/12).
Menurut Nefra, pelaporan itu terkait dengan pemanfaataan nama keluarga besar TNI AD untuk kepentingan pribadi. Akun yang mencatut istri prajurit TNI AD tersebut dimanfaatkan seseorang untuk menyebarkan kebencian. Selain itu, kata dia, akun tersebut disalahgunakan untuk menimbulkan permusuhan dan memuat penghinaan ke pihak tertentu.
"Atas dugaan penggunaan identitas TNI AD dan Persatuan Istri Prajurit TNI AD (Persit), oleh pihak yang tidak memiliki hak menggunakan identitas TNI AD Persatuan Istri Prajurit TNI AD, untuk melakukan unggahan yang melanggar hukum," kata Nefra.
Pihaknya mendorong agar pengelola akun yang menyalahgunakan media sosial mengatasnamakan istri prajurit TNI AD itu agar diproses secara hukum oleh Polda Jabar, dan dibawa ke persidangan.
"Laporan kepada Polda Jawa Barat telah dilakukan, untuk dilakukan penyidikan dan semua proses peradilan umum yang berlaku. Puspomad akan mengawal terus proses hukum terhadap terlapor," ucap Nefra.
Penelusuran Republika mendapati, akun atas nama Alzena Kanzia Farzana banyak dibincangkan warganet (netizen) dan viral di media sosial. Akun tersebuat kerap membuat status yang menyoroti pemerintahan, misalnya "2019 Ganti Presiden" dan "Jaman Saya Petrus Nembakin Preman, Jaman Saya Petrus Nembakin Orang2 Beriman", serta "Untuk tidak Memilih JKW Qta tak Perlu Jadi Anggota #PAN atau #PKS, Qta Hanya Perlu Jaga Akal Sehat".