Ahad 20 Dec 2020 14:46 WIB

MenkopUKM: Koperasi Peternak Wajib Punya Pengolahan Susu

MenkopUKM Teten meminta peternak sapi ikut koperasi pengolahan susu

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
MenkopUKM Teten meminta peternak sapi ikut koperasi pengolahan susu
Foto: KemenkopUKM
MenkopUKM Teten meminta peternak sapi ikut koperasi pengolahan susu

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Koperasi peternakan sapi terbesar di Selandia Baru bernama Fonterra memiliki sekitar 15 juta ekor sapi. Peternak disana hanya fokus mengurus sapi dan menjaga produksi susu. Sedangkan tugas koperasi yang mengurus pengolahan produk dan pemasarannya.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mencontohkan hal itu saat berdialog dengan para peternak sapi yang tergabung dalam Kelompok Peternak Karya Muda Mandiri, di Kampung Cihareuday, Cilawu, Kabupaten Garut, Sabtu (19/12).

"Idealnya, koperasi yang membangun industri pengolahan susu menjadi produk lain, seperti keju, yoghurt, mentega, dan sebagainya," tandas MenkopUKM. Minimal, koperasi harus memiliki unit pengolahan. Karena, tidak semua produk susu terserap pasar semuanya. 

Oleh karena itu, Teten mendorong agar peternak atau kelompok peternak bergabung dalam wadah koperasi. Selain bisa masuk ke dalam skala ekonomi, usaha mereka juga bisa menjadi formal dan bankable.