Ahad 20 Dec 2020 16:16 WIB

Komnas HAM: Investigasi Kematian Laskar FPI Sudah 50 Persen

Komnas HAM telah memanggil sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin
Foto: REPUBLIKA/Raisan Al Farisi
Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah merampungkan lebih 50 persen investigasi terkait peristiwa kematian enam Laskar Front Pembela Islam (FPI). Dalam proses itu, Komnas HAM telah memanggil sejumlah saksi seperti meminta keterangan dari PT Jasa Marga (Persero) dan mengamankan barang bukti. 

"Proses investigasi masih berlanjut, kira-kira sudah melebihi 50 persen," ujar Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin saat dihubungi melalui pesan singkat, Ahad (20/12).

Baca Juga

Amiruddin mengatakan Komnas HAM ingin segera merampungkan kasus ini. Karena itu, Komnas HAM tidak memerlukan tenggat waktu khusus untuk menyelesaikan investigasi kasus penembakan yang melibatkan personil kepolisian tersebut. 

Apalagi, ia mengatakan, sejumlah saksi-saksi sudah diperiksa. Bahkan, Komnas HAM akan memanggil pihak keluarga almarhum jika diperlukan.