Ahad 20 Dec 2020 21:14 WIB

Ini Alasan Rest Area Kilometer 50 Tol Cikampek Ditutup

Tenant-tenant di rest area km 50 direlokasi ke rest area km 71.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ratna Puspita
[Ilustrasi] Kendaraan melintas di jalan Tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Jawa Barat.
Foto: ANTARA/ Fakhri Hermansyah
[Ilustrasi] Kendaraan melintas di jalan Tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jasa Marga (Persero) Tbk menutup rest area kilometer 50 Tol Jakarta-Cikmpek arah Cikampek. General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Widiyatmiko Nursejati mengatakan penutupan tersebut dilakukan untuk merelokasi sesuai perintah Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). 

"Jasa Marga akan melakukan relokasi Tempat Istirahat kilometer 50 Ruas Jalan Tol Jakarta Cikampek Jalur arah Cikampek ke tempat istirahat kilometer 71 Ruas Jakarta-Cikampek jalur arah Jakarta," kata Widiyatmiko dalam pernyataan tertulisnya, Ahad (20/12). 

Baca Juga

Dia menjelaskan, relokasi tempat istirahat tersebut berkaitan dengan penambahan kapasitas lajur ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek mulai dari kilometer 48 sampai dengan kilometer 50 jalur arah Cikampek. Widiyatmiko mengharapkan relokasi dapat selesai dilakukan sebelum libur Natal dan Tahun Baru 2020/2021. 

"Relokasi ini dalam rangka relokasi tenant-tenant di tempat istirahat kilometer 50 ke tempat istirahat kilometer 71, maka terhitung tanggal 20 Desember 2020, tempat istirahat kilometer 50 akan ditutup," jelas Widiyatmiko. 

Dia memastikam, Jasa Marga juga melakukan sosialisasi rencana penutupan tempat istirahat tersebut melalui variable message sign (VMS) dan spanduk sosialisasi di tempat istirahat KM 50. Widiyatmiko memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya penutupan tersebut. 

"Kami mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol, tetap berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan," ungkap Widiyatmiko. 

Sementara itu, banyak spanduk yang menolak penutupat tempat istirahat tersebut. Tempat istirahat di kilometer 50 tersebut. Beberapa spanduk penolakan bertuliskan pelaku UMKM yang keberatan atas penutupan rest area tersebut. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement