REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, pendidikan antikorupsi diperlukan sejak dini. Firli menegaskan, salah satu kunci utama keberhasilan pemberantasan korupsi di negeri adalah dimulai dengan melahirkan generasi masa depan dengan budaya baru, antikorupsi, serta membangun sistem guna menutup setiap peluang terjadinya tindak pidana korupsi.
"Pandangan tersebut sangat tepat dan harus didukung oleh segenap elemen bangsa, agar negara lepas dari bayang korupsi, sehingga pemerintah dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara negara, untuk pembangunan bangsa dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia, " kata Firli dalam keterangannya, Ahad (20/12).
Firli mengatakan, sebagai unsur penyelenggara negara, ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK telah membuat dan menjalankan 3 strategi pemberantasan korupsi. Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat mulai dari TK, SD, SMP hingga perguruan tinggi untuk membentuk mindset dan culture-set segenap elemen dan anak bangsa agar terbebas dari perilaku koruptif dan laten korupsi.
Kedua adalah strategi pencegahan dengan prinsip untuk menghilangkan kesempatan atau peluang korupsi dengan cara perbaikan, penguatan hingga membangun sistem baru, karena korupsi itu juga muncul dan tidak terlepas dari sebuah sistem sebagai penyebab .
"Kepala Negara telah menegaskan, birokrasi bukanlah suatu agenda yang menghambat kemajuan negara sehingga ke depan tidak ada lagi tumpang tindih regulasi yang merumitkan, yang menjebak semua pihak dalam risiko sehingga harus segera di akhiri, " ujar Firli.
Akan tetapi, penyederhanaan sistem harus sejalan dengan transparansi. Sehingga dapat dilihat bagian mana dari sistem-sistem tersebut yang berpengaruh atau berpeluang dapat menimbulkan tindak pidana korupsi.
KPK, kata Firli, akan memberikan rekomendasi bagaimana terkait dengan perbaikan sistem karena sistem yang baik akan tentu dapat menutup peluang dan kesempatan untuk setiap orang yang ingin melakukan korupsi.
"Strategi yang ketiga, adalah pendekatan penindakan, dengan penindakan kita lakukan penegakan hukum yang tegas,profesional,akuntabel,menjunjung tinggi HAM dan secara bersamaan tidak hanya pengenaan penghukuman badan tetapi juga dilakukan pengembalian kerugian keuangan negara, perampasan asset milik para koruptor secara efektif, agar menimbulkan kesadaran untuk taat, patuh pada hukum, bukan hanya sekadar membuat rasa takut atau sanksi semata, " tuturnya
Selain itu, sambungnya, perlu kesadaran penuh untuk dapat melihat korupsi adalah jalan sesat dan perbuatan maksiat yang hanya menyuguhkan kenikmatan sesaat dimana dosanya harus ditanggung dunia akhirat. "Butuh kerelaan luar biasa agar memandang korupsi sebagai aib nan cela, bukan budaya apalagi kultur warisan leluhur bangsa, " ucapnya.
"Ingat, menangkap koruptor adalah tugas KPK dan aparatur penegak hukum lainnya, namun mencegah korupsi yang jelas kejahatan kemanusaan adalah tugas mulia yang harus kita (segenap rakyat Indonesia) lakukan bersama, " tegasnya.
Firli menambahkan, bertepatan dengan peringatan hari bela negara pada 19 Desember, KPK mengajak agar terus gelorakan semangat bela negara dari kolonialisme korupsi. "Agar cita-cita founding fathers dimana kesejahteraan umum dalam kehidupan bangsa yang cerdas dan anti korupsi, dapat dirasakan oleh segenap bangsa Indonesia, mulai Sabang sampai Merauke dan Miangas hingga Pulau Rote serta segenap tumpah darah Indonesia dimanapun mereka berada, " ujar Firli.