REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sekretaris Umum FPI, Munarman, kembali mengkritik penyelidikan kasus pembunuhan terhadap enam laskar FPI. Menurutnya, pernyataan dari kepolisian, hingga kini memang masih bertolak belakang dengan fakta yang disebutnya terjadi di tempat penembakan sepihak oleh kepolisian.
"Itulah gunanya Komnas HAM yang pimpin penyelidikan, bukan polisi,’’ ujar dia kepada Republika.co.id, Ahad (20/12).
Dirinya menuntut, agar pelanggaran HAM yang menghilangkan nyawa itu diusut tuntas. Tuntutan itu, ia sebut juga didukung dengan adanya bukti rekaman laskar FPI, mengenai dugaan penganiayaan dan penembakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian sendiri.
"Itu salah satu bukti bahwa laskar kami yang diserang dan disiksa," kata dia.
Sebelumnya hingga Sabtu kemarin, Komnas HAM diketahui telah meminta keterangan dari 25 pihak, terkait kasus yang terjadi di sekitar Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. Ke depannya, pihak Komnas HAM berencana akan mulai fokus pada kendaraan, senjata api dan para aparat di lapangan saat kejadian.
"Pengambilan keterangan kurang lebih 25. Kemarin kami baru selesai pendalaman Jasa Marga dan kru dengan melakukan pengecekan langsung pada objek yang bermasalah," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
Menurutnya, langkah Komnas HAM menyoal kendaraan, senjata dan aparat terkait akan digali lebih dalam. Rentang waktu proses itu diperkirakan selama sepekan.