REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan keluarga enam laskar Front Pembela Islam (FPI) bersama tim advokat dari Bantuan Hukum Front DPP Front Pembela Islam (BHF DPP FPI) akan mendatangi kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12) pukul 09.30 WIB. Kedatangan mereka untuk memberikan berbagai bukti-bukti yang dimiliki terkait peristiwa meninggalnya enam Laskar FPI tersebut.
"BHF DPP FPI rencananya bersama dengan para perwakilan keluarga para Syuhada dan beberapa tokoh nasional akan mendatangi Komnas HAM guna memberikan bukti dan penjelasan versi kami," ujar salah satu tim kuasa hukum korban, Aziz Yanuar, dalam pesan singkatnya, Ahad (20/12).
Aziz mengatakan, tim kuasa hukum bersama para keluarga almarhum enam Laskar FPI, dan para tokoh nasional mendukung dan mengawal Komnas HAM RI dalam investigasi kasus penembakan tersebut. Aziz berharap Komnas HAM dapat menegakan kebenaran dan keadilan.
"Mengungkap tuntas dan jelas dugaan kekejian dan pelanggaran HAM berat terhadap enam syuhada tersebut," kata dia.