REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menggali keterangan terkait mobil yang digunakan polisi dan anggota Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12) lalu. Oleh karena itu Komnas HAM menyampaikan penjadwalan pemeriksaan kepada Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat kepada Kabareskrim Polri untuk dapat memperoleh keterangan terkait mobil dan berbagai informasi yang terdapat pada mobil tersebut," ujar Ketua Tim Penyelidikan, Choirul Anam, dalam keterangannya, Ahad (20/12).
Lanjut Anam, selain mobil yang digunakan petugas Polda Metro Jaya, Komnas HAM membutuhkan mobil yang dikendarai Laskar FPI. Hal itu diperlukan guna melihat dan mobil secara langsung. Komnas HAM juga berterimah kasih atas kerjasamanta kepada semua pihak, termasuk Polisi, FPI, dan juga masyarakat luas. "Semoga segera dapat terlihat terang benderangnya peristiwa," harap Anam.
Sementara itu, Tim advokat dari Bantuan Hukum Front DPP Front Pembela Islam (BHF DPP FPI) akan mendatangi kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12) pukul 09.30 WIB. Kedatangan mereka untuk memberikan berbagai bukti yang dimiliki terkait peristiwa meninggalnya enam Laskar FPI tersebut.
"BHF DPP FPI rencananya bersama dengan para perwakilan keluarga para Syuhada dan beberapa tokoh nasional akan mendatangi Komnas HAM guna memberikan bukti dan penjelasan versi kami," ujar salah satu tim kuasa hukum korban, Aziz Yanuar dalam pesan singkatnya, Ahad (20/12).
Lebih lanjut, Aziz mengatakan, tim kuasa hukum bersama para keluarga almarhum enam Laskar FPI, para tokoh nasional dan para pecinta dan pendamba tegaknya keadilan dan kebenaran siap selalu mendukung dan mengawal Komnas HAM RI. Tentunya untuk menegakan kebenaran dan keadilan.
"Serta mengungkap tuntas dan jelas dugaan kekejian dan pelanggaran HAM berat terhadap enam syuhada tersebut," Aziz menegaskan.