Senin 21 Dec 2020 09:04 WIB

Calo Tes Cepat Stasiun Senen: Saya Hanya Membantu

Kepolisian belum menentukan unsur pidana yang akan disangkakan kepada tiga calo.

Rep: Febryan A/ Red: Bilal Ramadhan
Polisi menunjukkan tiga tersangka saat konferensi pers pengungkapan calo surat hasil Rapid Test Covid-19 di Mapolres Jakarta Pusat, Ahad (20/12/2020). Polsek Senen berhasil mengungkap calo surat terkait hasil test Covid-19 bagi calon penumpang kereta di Stasiun Senen dengan menangkap tiga orang tersangka beserta barang bukti berupa uang hasil transaksi.
Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA
Polisi menunjukkan tiga tersangka saat konferensi pers pengungkapan calo surat hasil Rapid Test Covid-19 di Mapolres Jakarta Pusat, Ahad (20/12/2020). Polsek Senen berhasil mengungkap calo surat terkait hasil test Covid-19 bagi calon penumpang kereta di Stasiun Senen dengan menangkap tiga orang tersangka beserta barang bukti berupa uang hasil transaksi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap tiga orang terduga calo tes cepat (rapid test) yang biasa berkeliaran di sekitar Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat. Salah di antaranya, EY (34 tahun), menyebut dirinya bukanlah calo.

"Saya bukan calo, saya tukang ojek. Saya ojek. Ada yang membutuhkan saya untuk diantar ke klinik, ya saya antar," kata EY di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Ahad (20/12).

EY mengatakan, dirinya menawarkan jasa ojek ke klinik temapt tes cepat seharga Rp 50 ribu bolak-balik. Sedangkan biaya tes cepatnya Rp 95 ribu. "(Calon penumpang) bayar sendiri rapid test-nya ke klinik," kata dia.

Menurut EY, pihak klinik memang benar-benar melakukan rapid test terhadap calon penumpang kereta api yang ia bawa. Petugas klinik mengambil sampel darah di jari calon penumpang. "Asli ke klinik," katanya.

EY mengaku menyediakan jasa semacam itu setelah diberi saran oleh pihak klinik. "(Ide) dari teman yang punya klinik. Bukan saya aja (yang terlibat), banyak di sana," ucapnya.

Polisi menangkap EY bersama rekannya  HS (40 tahun) dan AS (46) di sekitar Stasiun Pasar Senen, Ahad (20/12) dini hari. Dari tangan HS diamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp 116 ribu, dari EY Rp 47 ribu, dan dari AS Rp 100 ribu.

Kendati demikian, pihak kepolisian belum menentukan unsur pidana yang akan disangkakan kepada tiga orang ini. Sementara ini, mereka masih diduga melakukan pemalsuan hasil tes cepat. 

Polres Jakpus akan meminta keterangan mereka lebih lanjut untuk menentukan unsur pidananya. Termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak klinik.

Berdasarkan pantauan Republika, Kamis (17/12), tampak sejumlah calo tes cepat berkeliaran di area pintu masuk Stasiun Pasar Senen. Para calo, yang ketika itu semuanya mengenakan jaket ojek daring, menawarkan kepada calon penumpang jasa rapid test ataupun pengurusan surat keterangan sehat (SKS) yang diklaim murah. 

PT KAI Daop 1 Jakarta mengetahui keberadaan para calo tersebut di area depan Stasiun Pasar Senen. Namun, PT KAI membantah petugasnya terlibat dalam praktik percaloan itu. KAI juga memastikan para calo itu tak berkeliaran di dalam area stasiun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement