REPUBLIKA.CO.ID, BANGLI -- Tim Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 dalam operasi yustisi memberikan sanksi teguran simpatik dan tindakan pendisiplinan terhadap 11 pelanggar protokol kesehatan di beberapa objek wisata Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, jelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
"Pada Kamis (17/12) ada empat pelanggar prokes, kemudian kemarin pada Sabtu (19/12) ada tujuh pelanggar prokes yang ditemukan pada dua titik objek wisata di Kintamani, Bangli," kata Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana dalam jumpa pers yang diterima di Denpasar, Ahad.
Ia mengatakan dari 11 pelanggar tersebut diberikan teguran simpatik dan tindakan disiplin berupa tindakan fisik push up. Adapun objek wisata yang disasar yaitu di seputaran objek wisata Penelokan, Kintamani, Bangli dan wilayah Kecamatan Susut, Bangli tepatnya pertigaan Desa Demulih dan di Banjar Dinas Penatahan.
Pendisiplinan terhadap penerapan protokol kesehatan yang baik dan benar semakin diperketat menjelang perayaan Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Operasi yustisi ini menyasar beberapa titik berpotensi adanya kerumunan seperti objek wisata, pusat perbelanjaan dan lainnya.
Ia menjelaskan sasaran kegiatan pendisiplinan meliputi sasaran fisik untuk tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak dalam berkegiatan atau beraktivitas.
Sementara sasaran non fisik yaitu terwujudnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19 serta memahami Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Bangli Nomor 39 Tahun 2020.
Dalam operasi yustisi ini turut bersinergi dengan Polri, Satpol PP, pengamanan di tingkat desa atau wilayah setempat. "Dengan adanya operasi ini kita berharap masyarakat untuk semakin taat, patuh dan bertanggung jawab melaksanakan protokol kesehatan yang semuanya demi kesehatan dan keselamatan kita semua," kata Dandim.
Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilakukan secara rutin. Kata dia, pengamanan terhadap penerapan protokol kesehatan juga semakin diperketat.