Senin 21 Dec 2020 12:38 WIB

Komisi III Bahas Usulan Pembentukan TPF FPI Usai Reses

Komisi III DPR RI sedang menjalani masa reses sejak 11 Desember 2020.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
 Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Gedung DPR RI.
Foto: dpr
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Gedung DPR RI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berbagai pihak mengusulkan dibentuknya tim pencari fakta (TPF) penembakan anggota Front Pembela Islam (FPI). Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, usulan tersebut belum dibahas.

Sebab, anggota DPR sedang menjalani masa reses sejak 11 Desember 2020. "Belum (membahas pembentukan TPF), nunggu selesai reses," ujar Sahroni saat dikonfirmasi, Senin (21/12).

Baca Juga

Sementara itu, anggota Komisi III Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsy mendorong dibentuknya TPF tersebut. Pembentukan TPF agar fakta penembakan terhadap enam anggota FPI dapat terungkap.

"Tim pencari fakta itu kan untuk mencari keadilan. Tapi tim akan terbentuk berdasarkan kesepakatan di Komisi III DPR," ujar Aboe.