Senin 21 Dec 2020 15:18 WIB

Soal Mimpi, Polisi Jadwal Ulang Pemanggilan Haikal Hassan

Haikal Hassan tidak dapat memenuhi undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya.

Red: Ratna Puspita
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Foto: Republika/Febryan A
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Haikal Hassan mangkir dalam undangan yang dilayangkan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait pengakuannya yang mimpi bertemu Rasulullah SAW. "Tadi pagi ada pengacara sampaikan ada kegiatan solo jadi tidak bisa memenuhi undangan maka akan kami jadwalkan lagi," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/12).

Yusri menjelaskan telah melayangkan undangan klarifikasi terhadap Haikal Hassan terkait laporan dari Husein Shihab pada pekan lalu. Haikal akan dimintai klarifikasi soal dugaan penyebaran berita bohong yang mengklaim telah bermimpi bertemu dengan Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga

"Hari ini undangan klarifikasi untuk Haikal Hassan terkait laporan tentang penyebaran berita bohong melalui media elektronik di pasal 28 (UU ITE). Kejadian 13 Desember lalu ada akun twitter @watisumarsono adanya video kebohongan dengan cara bersumpah atas nama Allah telah bermimpi betemu Nabi Muhammad SAW," ujar Yusri.

Karena Haikal tidak hadir, Penyidik Polda Metro Jaya akan menjadwalkan ulang klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Namun, ia belum mengatakan kapan undangan tersebut akan kembali dilayangkan."Kita akan mengatur kembali jadwalnya (Pemanggilan Ulang)," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement