Senin 21 Dec 2020 15:58 WIB

100 Kampung Pintar akan Bantu Atasi Penyalahgunaan Narkoba

LKS NAPZA bermitra dengan instansi pemerintah dan swasta atasi bahaya narkoba

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) sangat mendukung atas terbentuknya 100 kampung pintar, 1.000 relawan, dan 10.000 keluarga pintar di Babel yang dibentuk oleh Forum Komunikasi Lembaga kesejahteraan Sosial Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif (FK LKS NAPZA).
Foto: istimewa
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) sangat mendukung atas terbentuknya 100 kampung pintar, 1.000 relawan, dan 10.000 keluarga pintar di Babel yang dibentuk oleh Forum Komunikasi Lembaga kesejahteraan Sosial Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif (FK LKS NAPZA).

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG--Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) sangat mendukung atas terbentuknya 100 kampung pintar, 1.000 relawan, dan 10.000 keluarga pintar di Babel yang dibentuk oleh Forum Komunikasi Lembaga kesejahteraan Sosial Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif (FK LKS NAPZA).

Hal itu ditegaskan oleh Plt. Dinsos Babel Yanuar mewakili Gubernur Erzaldi dalam acara Pencanangan 100 Kampung Pintar dan Pengukuhan Pengurus Daerah FK LKS NAPZA Prov. Babel periode 2020–2023 di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Senin (21/12/20).

“Kita pemerintah provinsi tentunya sangat mendukung khususnya dinas sosial. Kami sebenarnya akan memberikan bantuan yang banyak untuk mendukung kegiatan ini, tapi saat ini anggaran kita sangat terbatas, anggaran kita dipotong hampir 50 persen untuk penanganan covid,“ ujarnya.

Saat ini dengan meningkatnya jumlah lembaga rehabilitasi sosial sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dapat meningkatkan jumlah lapor korban penyalagunaan NAPZA untuk direhabilitasi dan untuk menunjang IPWL ini diperlukan dukungan operasional.

Ketua FK LKS NAPZA Pusat Junaidi mengatakan, program LKS NAPZA didukung dalam rangka mendukung program pemerintah  gerakan nasional rehabilitasi 100.000 pecandu narkoba.

“Program ini dicanangkan langsung Presiden RI Joko Widodo tahun 2016 karena, pencandu narkoba meningkat pesat sehingga ditetapkan oleh presiden bahwa Indonesia darurat narkoba. LKS NAPZA hadir untuk menanggulangi pecandu narkoba,” ujarnya.

Oleh sebab itu LKS NAPZA bermitra dengan instansi terkait, baik instansi pemerintah, swasta, dan BUMN untuk menolong masyarakat dari bahaya narkotika.“Melalui 100 kampung, 1.000 relawan, dan 10.000 keluarga pintar di Babel dengan harapan pecandu tersebut bisa sadar, pulih, dan takut dengan narkoba,“ katanya.

Dian Otorini Ketua IPWL sekaligus Ketua LKS NAPZA Babel mengungkapkan, tujuan kegiatan ini untuk membangun sinergi kepada pemerintah dan masyarakat untuk membangun kepedulian terhadap pengaruh penyalagunaan narkoba baik tingkat nasional maupun di Babel karena, seiring perjalannan waktu, penyalahgunaan narkoba terus meningkat.“Penyalagunaan narkoba saat ini terjadi dimulai dari anak–anak. Mereka sudah mengenal zat adiktif, minuman keras, merokok, minuman oplosan,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement