Senin 21 Dec 2020 16:16 WIB

Ridwan Kamil Menjadi Ketua Umum Daerah Penghasil Migas

Ridwan Kamil akan memaksimalkan potensi BUMD provinsi penghasil migas

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Daerah Penghasil Migas (ADPM) Periode 2020-2025 lewat Musyawarah Nasional (Munas) IV ADPM “Bangkit Migas Indonesia” di The Anvaya Beach Resort, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Senin (21/12).
Foto: Edi Yusuf/Republika
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Daerah Penghasil Migas (ADPM) Periode 2020-2025 lewat Musyawarah Nasional (Munas) IV ADPM “Bangkit Migas Indonesia” di The Anvaya Beach Resort, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Senin (21/12).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Daerah Penghasil Migas (ADPM) Periode 2020-2025 lewat Musyawarah Nasional (Munas) IV ADPM “Bangkit Migas Indonesia” di The Anvaya Beach Resort, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Senin (21/12). 

Di masa kepemimpinannya sebagai Ketum ADPM, Ridwan Kamil akan maksimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dari masing-masing provinsi penghasil migas untuk terlibat aktif dalam berbagi peran menyejahterakan masyarakat. 

Menurutnya, hal tersebut akan menjadi kekuatan utama pemerataan peningkatan ekonomi di masa mendatang. “Di pengurusan baru, penguatan kepada manajemen daerah akan dimaksimalkan. Kita harus pahami tujuan kita sama dengan pusat yaitu menyejahterakan masyarakat,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil dalam siaran persnya.

Selain itu, Emil akan mencoba menekankan sisi keadilan organisasi dengan mengikutsertakan seluruh wilayah di Indonesia untuk berbagi peran dalam mengembangkan potensi energi migas. Hal itu, lanjutnya, sesuai sila kelima Pancasila yaitu "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia". 

Emil pun mengapresiasi kepemimpinan Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, sebagai Ketum ADPM sebelumnya. Selama memimpin ADPM lima tahun ke depan, Emil berjanji akan meneruskan hal yang positif dan mencoba menyempurnakan kekurangan terdahulu. 

“Tentunya sesuai syariat, yang baik akan kami teruskan yang kurang akan kami sempurnakan. Dalam waktu sebulan ada kepengurusan baru dan ada semangat sila kelima (Pancasila), ini akan menjadi dasar perjuangan dari ADPM di masa depan yang mewakili seluruh bagian NKRI,” Emil. 

Sebagai Ketum ADPM, Emil pun mengantisipasi sumber energi terbarukan Biofuel atau Bahan Bakar Nabati (BBN). Biofuel merupakan energi yang terbuat dari materi hidup, biasanya tanaman, kotoran hewan, atau sampah domestik, dan termasuk ramah lingkungan karena rendah karbon serta mengurangi peran dari bahan bakar fosil. 

“Saya kira intinya kita harus mengantisipasi teori baru dalam energi terbarukan, yang muncul ke permukaan misalnya ada Biofuel, dengan tanpa meninggalkan apa yang ada di depan mata yang dalam hitungan masih ada dalam 30-50 tahun ke depan,” katanya.

Berikutnya, pelaksanaan Munas akan dilakukan di wilayah Jabar dengan agenda membentuk kepengurusan ADPM Periode 2020-2025. Nantinya, turut dibahas beberapa potensi wilayah penghasil migas yang ada di Jabar. 

"Intinya membentuk kepengurusan dari organisasi ADPM yang lebih baik lagi. Kita perbanyak kata kolaborasi, kurangi rasa kompetisi. Sesuai amanat, satu bulan dari sekarang kita akan umumkan kepengurusan,” kata Emil. 

Dalam agenda tersebut, Isran Noor selaku Ketum terdahulu mengatakan, dirinya yakin kepengurusan ADPM yang dipimpin oleh Kang Emil selama lima tahun ke depan akan lebih baik dan sukses. 

Isran Noor menjelaskan, pemilihan Ketum dilaksanakan dengan musyawarah mufakat. Kang Emil menjadi satu-satunya kepala daerah yang memberanikan diri mengemban amanat untuk memimpin daerah-daerah penghasil migas se-Indonesia ini. “Harapannya, pasti lebih bagus dan memimpin dengan selesai,” kata Isran Noor. N Arie Lukihardianti

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement