Senin 21 Dec 2020 16:32 WIB

Pelni Masih Berlakukan Rapid Test Antibodi

Seluruh calon penumpang diimbau memiliki surat keterangan sehat bebas Covid-19.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Andi Nur Aminah
Seorang anak bersiap untuk diperiksa kesehatannya sebelum menaiki KM Dorolonda yang akan diberangkatkan dari Terminal Penumpang Tanjung Priok, Jakarta, Ahad (15/11/2020). PT Pelni menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan sudah diverifikasi oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna memastikan penumpang angkutan laut terhindar dari COVID-19.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Seorang anak bersiap untuk diperiksa kesehatannya sebelum menaiki KM Dorolonda yang akan diberangkatkan dari Terminal Penumpang Tanjung Priok, Jakarta, Ahad (15/11/2020). PT Pelni menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan sudah diverifikasi oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna memastikan penumpang angkutan laut terhindar dari COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni masih memberlakukan penggunaan hasil tes rapid antibodi bagi calon penumpang. Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni OM Sodikin memastikan saat ini Pelni masih berkoordinasi dengan Tim Satgas Covid-19 dan konsisten memastikan protokol kesehatan dilaksanakan secara ketat.

Sodikin menegaskan dalam peraturan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 12 Tahun 2020 dan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 menyebutkan, perjalanan dengan menggunakan moda transportasi laut masih mengikuti kebijakan yang sudah berlaku. “Terkecuali bagi perjalanan menuju dan dari Pulau Bali yang wajib menggunakan rapid test antigen,” kata Sodikin dalam pernyataan tertulisnya, Senin (21/12).

Baca Juga

Dia mengimbau seluruh calon penumpang yang akan bepergian untuk memiliki surat keterangan sehat bebas Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan tes cepat nonreaktif ataupun negatif uji swab. Sodikin mengharapkan, seluruh calon penumpang dapat memastikan kondisi kesehatannya sebelum bepergian dan tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak selama pelayaran berlangsung.

“Pelni juga terus disiplin dalam menegakkan protokol kesehatan selama pelayaran berlangsung dan akan menindak penumpang yang didapati melanggar protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Sodikin.

Sementara itu, Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya Kuncoro memastikan, Pelni tetap menjual tiket sebanyak 50 persen dari kapasitas kapal selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021. Dengan begitu menurut Yahya, jaga jarak antar penumpang dapat dilakukan.

“Pelni selalu patuh terhadap aturan pemerintah untuk turut memutus penyebaran Covid-19 terutama pada periode Natal dan Tahun Baru 2020/2021,” ungkap Yahya.

Yahya mengatakan, sejak periode Natal dan Tahun Baru pada 11 Desember 2020, Pelni telah mengangkut 80.700 pelanggan yang bepergian dengan kapal penumpang. Selain itu sebanyak 17.640 penumpang juga sudah diangkut dengan kapal perintis ke seluruh wilayah Indonesia.

“Pada ruas tertentu, kami menghadirkan suasana natal di atas kapal untuk menyemarakkan libur Natal tahun ini dengan tetap menjaga penerapan protokol kesehatan di atas kapal,” jelas Yahya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement