REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Pemerintah Daerah (Pemda) DIY meminta tiap pengelola destinasi wisata, hotel hingga rumah tangga untuk memfilter wisatawan maupun tamu khususnya yang datang dari luar DIY. Filter yang dimaksud yaitu dengan memastikan wisatawan dan tamu tersebut sehat, serta membawa hasil rapid test antigen atau swab/PCR.
Terutama bagi mereka yang datang ke DIY menggunakan kendaraan pribadi. Sebab, tidak ada pemeriksaan surat kelengkapan terhadap pengguna kendaraan pribadi.
"Bagi mereka yang bergejala harus segera ke rumah sakit dan dilakukan tes (Covid-19). Sementara mereka yang tidak bergejala menunjukkan hasil pemeriksaan atau surat hasil kesehatan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (21/12).
Aji mengatakan, pemeriksaan terhadap pendatang hanya dilakukan di bandara dan di stasiun kereta api. Walaupun Pemda DIY mewajibkan pendatang untuk membawa hasil rapid test antigen atau swab, namun DIY tidak memberlakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang membawa kendaraan pribadi.