REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan kebijakan super tax deduction bisa mendorong pengembangan pendidikan vokasi. Kebijakan tersebut adalah intensif perpajakan yang diberikan oleh pemerintah bagi industri yang terlibat dalam melaksanakan berbagai program pendidikan vokasi.
Nadiem mengatakan, kebijakan ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan vokasi. Menurutnya, kebijakan ini dapat menambah kesempatan pendidikan vokasi untuk berkembang lebih besar dalam pengembangan kurikulum, hingga kegiatan pemagangan.
"Super tax deduction diharapkan akan menjadi pendorong dunia usaha dunia industri yang selama ini belum cukup terlibat dalam perkembangan pendidikan vokasi, untuk turut terlibat dan memberikan kontribusinya," kata Nadiem di Indonesia Vocational Outlook 2020 yang disiarkan secara daring, Senin (21/12).
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi) Wikan Sakarinto mengatakan kebijakan insentif pajak ini tidak hanya menjadi cara untuk menarik minat dunia usaha dan dunia industri. Namun, juga sebagai cara pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk mengapresiasi dunia usaha dan industri.
"Lebih jauh, cara ini memancing dunia usaha dunia industri untuk melakukan investasi jangka panjang di bidang vokasi, yang akan melahirkan SDM vokasi yang unggul dan hebat, yang kemudian akan mendukung dunia usaha dan industri meningkatkan aspek ekonomi makro secara umum," kata Wikan.