REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemanfaatan layanan berbasis Internet of Thing (IoT) dan artificial intellegence (AI) pada era Society 5.0 di internal Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diyakini semakin membuat lembaga penegak hukum tersebut profesional, modern, dan terpercaya.
Pendapat itu disampaikan pengembang teknologi informasi (TI) Kepolisian Tingkat 2 Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Mabes Polri, Brigjen Yehu Wangsajaya dalam orasi ilmiahnya saat dikukuhkan sebagai anggota kehormatan Ikatan Ahli Informatika Indonesia (IAII) dalam 'Seminar Nasional Daring IAII' di Jakarta, Senin (12/12).
"Pemanfaatan artificial intellegence akan dapat meningkatkan pelayanan polisi terhadap masyarakat. Dan ke depannya visi polisi akan mengubah pemolisiannya dengan digital. Kita sedang membangun itu semua serta mengembangkan setiap layanan polisi dengan menggunakan AI," kata Yehu di Jakarta, Senin.
Society 5.0 merupakan konsep yang dirumuskan mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe yang dikemukakan di ajang CeBIT, Hannover, Jerman pada 2017. Abe menyebut, Society 5.0 apat membantu Jepang menangani berbagai permasalahan, yang kemudian konsep tersebut diresmikan pada Januari 2019.
Yehu menuturkan, dengan Society 5.0 maka AI bisa mengolah big data yang dapat meningkatkan kemampuan manusia untuk tujuan-tujuan yang bersifat humanis. Pihaknya memprediksi, manusia akan memasuki era ketika semua teknologi adalah bagian dari manusia itu sendiri.
"Impian saya, kita (Polri) harus punya robo cop (robot polisi) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menerima laporan-laporan yang akan melayani masyarakat,” kata perwira tinggi peraih gelar Magister Ilmu Komputer pertama dan satu-satunya di Mabes Polri itu.