REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anugerah Syariah Republika 2020 diberikan kepada pelaku industri ekonomi syariah dengan memperhatikan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif.
Ketua Panitia ASR 2020, Nur Hasan Murtiaji mengatakan tim juri menilai berdasarkan kinerja tahun 2019 dan semester I 2020.
"Industri kita kelompokan kemudian dinilai berdasarkan indikator kualitatif dan kuantitatif," kata Nur Hasan dalam acara Penganugerahan ASR 2020 yang digelar secara virtual, Senin (21/12).
Penilaian kuantitatif dihitung dari laporan keuangan yang terpublikasi. Sementara unsur kualitatif memuat penilaian berdasarkan layanan, perannya dalam memperluas literasi ekonomi syariah, edukasi publik, dan dari sisi terobosan serta inovasi yang dilakukan.
Pemimpin Redaksi Republika Online, Elba Damhuri menambahkan, industri dikelompokan secara komprehensif yang meliputi sektor keuangan syariah seperti bank Buku I, II, dan III, Bank Pembangunan Daerah, Unit Usaha Syariah, Asuransi Syariah, hingga industri fintech syariah. ASR 2020 juga memberikan award pada sektor keuangan sosial syariah.
ASR juga memilih Kepala Daerah yang aktif memiliki inovasi dan terobosan dalam memajukan industri halal di daerahnya masing-masing. Kemudian, pemilihan satu Tokoh Ekonomi Syariah yang memiliki peran signifikan dan strategis dalam mengembangkan ekonomi syariah Indonesia.
"Kita pilih secara komprehensif, dari substansinya juga kualitasnya," kata Elba.