Senin 21 Dec 2020 22:47 WIB

Sekolah di Kalsel Tunggu Gugus Tugas untuk Gelar Tatap Muka

Pembelajaran tatap muka di HST butuh keputusan Gugus Tugas dan izin bupati

Kegiatan belajar mengajar tatap muka (ilustrasi). Sekolah-sekolah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, masih menunggu keputusan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 setempat untuk pembelajaran tatap muka.
Foto: ANTARA FOTO/Siswowidodo
Kegiatan belajar mengajar tatap muka (ilustrasi). Sekolah-sekolah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, masih menunggu keputusan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 setempat untuk pembelajaran tatap muka.

REPUBLIKA.CO.ID, HULU SUNGAI TENGAH -- Sekolah-sekolah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, masih menunggu keputusan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 setempat untuk pembelajaran tatap muka.

"Kami sudah mendata sekolah tingkat SMP yang akan melaksanakan simulasi pertemuan tatap muka," kata Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Badarudin, dilaporkan, Senin (21/12).

"Namun, kami tetap menunggu keputusan dan izin dari Bupati Hulu Sungai Tengah dan Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 setempat," katanya.

Ia menyebutkan, SMP yang sudah didata ditunjuk sebagai sekolah pelaksana simulasi pertemuan tatap muka adalah SMPN 1 HST, SMPN 17 HST, SMPIT Al Khair, SMPN 5 HST, SMPN 8 HST, SMPN 15 HST. SMPN 4 HST, SMPN 11 HST, SMPN 14 HST, SMPN 22 HST, SMPN 6 HST, SMPN 9 HST dan di wilayah kecamatan BAT yaitu SMPN 25 STP HST.

Di lain pihak, untuk sekolah tingkat SD, Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan HST Hj Jumratil Kiptiah menerangkan ada 15 sekolah dari sejumlah kecamatan untuk melakukan simulasi pembelajaran tatap muka.

Namun, Ia belum bisa memastikan kesiapan sekolah tersebut, menurutnya, masih menunggu laporan sekolah terkait dengan pemenuhan sarana, protokol kesehatan, izin orangtua dan kelengkapan lainnya.

"Insyaallah dalam waktu dekat kami sudah bisa melaporkan sekolah yang sudah siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka," tuntasnya.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudyaaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim mengumumkan penyelenggaraan pembelajaran semester Genap TA 2020/2021 di masa pandemi COVID-19.

Hal itu berdasarkan keputusan bersama empat menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

Berdasarkan keputusan tersebut, pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah atau kantor wilayah kementerian agama untuk menentukan pembelajaran tatap muka.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement