REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menegaskan tidak ada perayaan di malam pergantian Tahun Baru 2021 di wilayahnya karena masih memasuki masa pandemik COVID-19.
"Sudah ada imbauan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Surabaya bahwa tidak ada perayaan malam tahun baru. Kapolrestabes juga sudah menegaskan kembali. Jadi silakan laksanakan refleksi diri di rumah masing-masing," ujar Wakil Kepala Polrestabes Surabaya AKBP Hartoyo kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Senin.
Menurut dia, karena masih dalam suasana pandemik maka cipta kondisi yang sehat perlu dikedepankan.
Sebagai wujud jaminan tidak terjadi kerumunan dan benar-benar tidak ada perayaan di malam pergantian tahun baru, pihaknya melakukan pencegahan terhadap penjual kembang api dan terompet.
"Kami imbau tidak ada yang berjualan kembang api dan terompet. Nanti akan ada razia dan penindakan bagi yang melanggar," ucap perwira menengah tersebut.
Polisi, kata dia, juga menjamin masyarakat yang beragama nasrani dapat beribadah Natal dengan khidmat, aman, damai dan sehat tanpa gangguan.
Sementara itu, pihaknya menyiagakan sebanyak 670 personel gabungan dari kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Surabaya.
"Mereka bertugas mengamankan liburan panjang natal dan tahun baru di wilayah Kota Surabaya," kata mantan Kapolres Sumedang tersebut.
"Selain itu kami juga libatkan sejumlah organisasi massa dari Banser dan lainnya untuk membantu cipta kondisi selama liburan natal dan tahun baru," katanya menambahkan.
AKBP Hartoyo mengungkapkan sebanyak 10 pos pengamanan dan 11 pos pelayanan didirikan di berbagai titik wilayah Kota Surabaya, lima pos pengamanan di antaranya didirikan di wilayah batas kota.