Rabu 23 Dec 2020 04:26 WIB

Pak Polisi, Bagaimana Caranya Menginvestigasi Mimpi?

Polisi menerima saja laporan untuk penyelidikan terkait mimpi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (foto ilustrasi)
Foto: Rachman/ANTARA
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (foto ilustrasi)

Oleh : Ratna Puspita*

REPUBLIKA.CO.ID, Jika ketidaknormalan tahun ini dengan adanya Covid-19 belum lengkap maka Anda bisa melengkapinya dengan upaya penyelidikan terhadap mimpi seseorang. Polda Metro Jaya mengundang Haikal Hassan untuk mengklarifikasi pengakuannya soal mimpi bertemu Rasulullah SAW.

Bagi saya, menginvestigasi mimpi adalah hal yang aneh, bahkan absurd.  Saya menganggap laporan Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam Husein Shihab kepada Haikal Hassan merupakan hal yang wajar. Itu haknya sebagai warga negara untuk melaporkan sebuah kejadian yang dianggap berisi berita bohong.

Seorang warga negara boleh punya hak untuk menganggap cerita mimpi bertemu Nabi Muhammad SAW sebagai sebuah kebohongan. Pelapor punya hak menganggap bahwa pernyataan yang dipublikasikan di media sosial itu menggiring opini masyarakat bahwa melawan negara itu bisa mati syahid. Pelapor juga punya hak untuk menganggap bahwa pernyataan Haikal Hassan menggiring opini bahwa Rasulullah SAW mengamini tindakan mereka yang melakukan baku tembak dengan pihak kepolisian. 

Karena itu, pelapor punya hak untuk membuat laporan ke kepolisian. Yang menjadi drama adalah polisi menerima laporan itu. Terbukti, ada nomor laporan polisinya, yakni TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Bahkan, polisi melakukan penelitian atau kajian atas laporan tersebut. Dari kajian, polisi menindaklanjutinya dengan penyelidikan. Setidaknya, polisi sampai punya niat untuk memanggil orang yang dilaporkan untuk memberikan klarifikasi.

Pada Senin (21/12), seperti dilansir oleh Antara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa Haikal Hassan sebagai orang yang dilaporkan tidak bisa memenuhi undangan klarifikasi soal mimpi bertemu Rasulullah. Haikal Hassan punya kegiatan sehingga kepolisian pun akan menjadwal ulang klarifikasi.

Langkah kepolisian ini memunculkan pertanyaan, bagaimana cara kepolisian menginvestigasi mimpi? Bagaimana membuktikan bahwa Haikal Hassan tidak bermimpi bertemu Rasulullah?

Sepanjang pengetahuan dan pengalaman saya, mimpi hanya dapat diketahui oleh orang yang bermimpi. Saya bisa menceritakan saya mimpi A terhadap seorang teman, tetapi teman tersebut tidak bisa benar-benar memastikan apakah saya sedang berbohong atau tidak.

Karena itu, saya penasaran soal apa yang akan dilakukan kepolisian untuk mengetahui soal mimpi. Apakah kepolisian akan pakai lie detector untuk menguji apakah orang berbohong atau tidak?

Atau, kepolisian akan melakukan hipnotis untuk menggali alam bawah sadar orang yang bermimpi (saya tidak tahu apakah ini mungkin dilakukan). Atau, apakah ada teknologi khusus untuk menggali mimpi ini?

Ah, saya jadi ingat. Apakah kepolisian akan melakukan seperti yang dilakukan oleh Leonardo DiCaprio & Jospeh Gordon Levitt dalam film 'Inception'?

'Inception' adalah film fiksi ilmiah yang tayang perdana pada 2010 atau satu dekade lalu. Dalam film karya Christopher Nolan itu, Cobb (diperankan oleh DiCaprio) dan Arthur (diperankan oleh Gordon-Levitt) memainkan karakter yang bisa menggunakan teknologi eksperimental untuk masuk ke dunia mimpi targetnya.

Mungkin, polisi punya teknologi serupa. Namun, teknologi ini bukan menyusupkan ide, melainkan menemukan fakta.

*) Penulis adalah jurnalis republika.co.id

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement