REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyatakan tempat wisata yang menyediakan wahana air, wajib tutup selama Natal dan tahun baru 2021. Hal ini sebagai upaya untuk menghindari penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Kalau ada hotel atau tempat wisata yang ada wahana air seperti kolam renang sebaiknya tidak digunakan dulu," katanya saat dikonfirmasi di Terminal Kargo Bandara Internasional Juanda Surabaya, Senin (21/12).
Ia mengatakan, Forkopimda Jatim telah memutuskan selama libur natal dan tahun baru (nataru), tak boleh ada perayaan yang berpotensi kerumunan. "Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda dan Pangdam, yakni seluruh destinasi wisata, hotel, dan penginapan, tetap buka asal patuh protokol kesehatan. Khusus zona merah, kapasitas dari setiap destinasi tersebut maksimum diisi 25 persen. Sedangkan zona oranye hanya 50 persen," katanya.
Ia mengatakan, setiap pengunjung wisata atau hotel wajib hasil bukti rapid test atau tes cepat terlebih dahulu. "Baik itu tes cepat antibodi atau antigen. Yang penting bukti rapid tes," katanya.
Pengecualian bagi para supir dan kernet bus atau truk yang mau berangkat dan datang dari Bali harus menjalani uji cepat antigen. "Hal tersebut berlaku hari ini hingga 4 Januari 2021. Warga berpergian, lalu kembali lagi ke Jatim wajib melengkapi bukti hasil nonreaktif dari rapid test," katanya.
Khofifah menyatakan protokol kesehatan harus ditingkatkan mengingat mobilitas masyarakat semakin tinggi jelang liburan. Seperti pada Idul Fitri, hari kemerdekaan dan cuti bersama. Pascaliburan tersebut, angka penyebaran Covid-19 di Jatim melonjak.
"Kami tidak ingin pada liburan Natal dan tahun baru ini juga terjadi lonjakan angka Covid-19," katanya.