REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Ikatan dokter, perawat dan tujuh kelompok medis nasional lainnya di Jepang menyatakan status darurat medis pada Senin (21/12). Mereka mendesak pemerintah agar mendukung sistem medis negara yang merintih akibat pandemi Covid-19.
"Penyebaran infeksi virus corona tidak menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Apabila dibiarkan, maka orang-orang di Jepang tidak akan mendapatkan perawatan medis reguler, terlebih untuk perawatan COVID-19," bunyi pernyataan bersama tersebut, mengutip reuters, Selasa (22/12).
Sembilan kelompok, yang juga mencakup ikatan dokter gigi dan apoteker, meminta pemerintah agar memberikan bantuan yang tepat bagi para pekerja medis lini terdepan. Mereka juga meminta masyarakat agar menerapkan langkah pencegahan COVID-19 secara menyeluruh.
Meski tidak jauh dari tingkat keparahan yang terlihat di Amerika Serikat dan Eropa, infeksi COVID-19 di Jepang meningkat drastis ke rekor tertinggi pada Desember ini. Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran bahwa fasilitas medis mungkin kewalahan.
Mereka juga biasanya kekurangan staf di musim liburan. Menurut lembaga penyiar NHK, hingga kini Jepang mengonfirmasi lebih dari 201.000 infeksi COVID-19 dengan 2.965 kematian,