Selasa 22 Dec 2020 11:10 WIB

Sebut Laskar FPI tak Bawa Senpi, Munarman Dipolisikan

Pelapor beralasan narasi Munarman soal senspi menimbulkan perpecahan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Sekretaris umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sekretaris umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait perkataannya yang menyebut Laskar FPI tidak membawa senjata api (senpi). Munarman dilaporkan Zainal Arifin yang mengaku sebagai ketua Barisan Ksatria Nusantara.

"Munarman mengatakan bahwa yang meninggal tidak membawa senjata, yang meninggal tidak melawan aparat, maka itu harus dibuktikan dengan hukum. Bahaya berbohong dan adu domba itu luar biasa," ujar Zainal Arifin saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/12).

Baca Juga

Zainal menilai pembelaan perkataan Munarman terkait enam almarhum Laskar FPI tersebut membangun narasi yang dapat menimbulkan perpecahan. Zainal mengkaitkan dengan seseorang yang hendak penggal kepala kapolda, ada yang sebut polisi dajjal, serta aksi unjuk rasa yang membawa senjata tajam.

"Itu kalau disampaikan terus menerus narasi dibangun itu bisa akibatkan adu domba, perpecahan anak bangsa," kata Zainal.