REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 41 personel Polres Metro Jakarta Barat meraih penghargaan pin emas dari Kapolri Jendral Idham Aziz atas prestasi mengungkap kasus menonjol selama tahun 2020. Penghargaan itu diberikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran kepada anggota Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba.
“Penghargaan ini atas ungkap kasus perampokan Toko Emas Cantik di Tamansari dan pengungkapan peredaran narkoba jaringan internasional,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru.
Selain itu, penghargaan pin emas juga didapatkandari pengungkapan jaringan narkotika lintas Sumatera-Jakarta seberat 308 kilogram. Berikutnya, pengungkapan lima hektare lahan ganja yang berpotensi menghasilkan 60 ton ganja.
Audie berpesan agar tetap mempertahankan prestasi baiknya setelah mendapat penghargaan pin emas Kapolri. “Jangan pernah puas, terus tingkatkan kemampuan dan terus bekerja demi masyarakat,” ujar Audie.