Selasa 22 Dec 2020 12:51 WIB

Taman Kandaga Puspa, Tempat Nongkrong Baru di Kota Bandung

Pada Sungai Kabut terdapat kabut air yang berasal dari nozzle berukuran nano.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) dan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna (kanan) dan Kadis Pekerjaan Umum (PU) Didi Ruswandi (kiri), meninjau suasana taman saat launcing Sungai Berkabut, di Taman Kandaga Puspa, Kota Bandung, di Jalan Citarum, Kota Bandung, Selasa (22/12). Keberadaannya diharapkan dapat menjadi ruang publik yang asyik dan menjadi kolam retensi meminimalisasi potensi banjir.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) dan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna (kanan) dan Kadis Pekerjaan Umum (PU) Didi Ruswandi (kiri), meninjau suasana taman saat launcing Sungai Berkabut, di Taman Kandaga Puspa, Kota Bandung, di Jalan Citarum, Kota Bandung, Selasa (22/12). Keberadaannya diharapkan dapat menjadi ruang publik yang asyik dan menjadi kolam retensi meminimalisasi potensi banjir.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meluncurkan Sungai Kabut yang berada di jalur Sungai Cilaki di area Taman Kandaga Puspa, Kecamatan Bandung Wetan sebagai tempat nongkrong baru bagi masyarakat. Keberadaannya diharapkan dapat meningkatkan kebahagiaan warga dan menjadi kolam retensi meminimalisasi potensi banjir.

Di bagian sisi sungai terdapat tempat duduk berundak yang bisa dimanfaatkan warga untuk istirahat. Pada air sungai yang telah disaring terdapat belasan ikan yang dipelihara. Kabut buatan tersebut muncul tiap hari pada jam-jam tertentu.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial berharap, Sungai Kabut di Taman Kandaga Puspa dapat dimanfaatkan masyarakat dan minimal menjadi kolam retensi untuk meminimalisasi banjir. Menurutnya, keberadaannya diharapkan bisa menjadi ruang publik untuk masyarakat.

"Walaupun saat ini tidak dibuka karena Covid-19 tapi ini bisa menjadi ruang publik bagi masyarakat," ujarnya saat meluncurkan Sungai Kabut di Taman Kandaga Puspa, Selasa (22/12).

Dikatakan Oded, keberadaan Sungai Kabut yang berada di jalur Sungai Cilaki diharapkan pula dapat menjadi kolam retensi untuk meminimalisasi banjir. Menurutnya, pemerintah terus berupaya meminimalisasi banjir dengan membangun berbagai kolam retensi di berbagai tempat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung, Didi Riswandi mengatakan selama ini Taman Kandaga Puspa hanya dimanfaatkan sebatas taman dan kolam retensi. Menurutnya, keberadaan Sungai Kabut menambah fungsi lainnya yaitu fungsi sosial sebagai tempat nongkrong.

"Ini fungsi utamanya kolam retensi, sekarang ditambah penguatan fungsi sosialnya, jadi kalau kemarin yang hidup (taman) lansia, di sini kurang. Jadi nanti diharapkan ada pengunjung ke sini," katanya.

Menurutnya, pada Sungai Kabut terdapat kabut air yang berasal dari nozzle berukuran nano menggunakan pompa. Didi mengatakan Sungai Kabut sendiri memiliki luas 1.700 meter persegi.

"Karena ini masih zona merah, sekarang masih ditutup sampai ada relaksasi lagi," ungkapnya. Menurutnya, masyarakat dapat beristirahat dan relaksasi di Sungai Kabut tersebut.

Jadwal operasional kabut air di Taman Kandaga Puspa yaitu pada Senin hingga Jumat pukul 08.00 Wib hingga 08.15 Wib dan 16.00 Wib hingga 16.15 Wib serta Sabtu-Minggu 07.30 hingga 07.45 Wib, 12.00 Wib hingga 12.15 Wib dan 16.00 Wib hingga 16.15 Wib.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement