Selasa 22 Dec 2020 17:18 WIB

Kunjungi Afghanistan, JK Lanjutkan Upaya Perdamaian

JK ingin melanjutkan apa yang sudah dirintis pemerintah saat menjadi Wakil Presiden

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Wakil Presiden RI HM Jusuf Kalla bertemu dengan Presiden Afganistan Ashraf Ghani di Istana Haram Sarai, Kabul, Selasa (27/2).
Foto: Kemenlu
Wakil Presiden RI HM Jusuf Kalla bertemu dengan Presiden Afganistan Ashraf Ghani di Istana Haram Sarai, Kabul, Selasa (27/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla melanjutkan upaya yang dirintis Pemerintah RI untuk mengakhiri konflik kekerasan di Afghanistan. JK yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Palang Merah Indonesia (PMI) ini berkunjung ke Kabul, Afghanistan selama tiga hari untuk memenuhi undangan Presiden Afghanistan Ashraf Ghani.

Dalam siaran pers yang diterima, Selasa (22/12), ikut bersama rombongan JK yaitu perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Selain perdamaian, kunjungan ini juga membahas isu kemanusiaan dan ekonomi.

"JK ingin melanjutkan apa yang sudah dirintis pemerintah saat menjadi Wakil Presiden,” ujar juru bicara Jusuf Kalla, Hussein Abdullah

Ia mengungkap, selain bertemua Presiden Ashraf, JK juga akan bertemu Kepala Konsil Rekonsiliasi Afghanistan Abdullah Abdullah, Menteri Luar Negeri Mohammad Haneef Atmar, Menteri Urusan Haji, dan lain-lain.

Menurutnya, selama ini Pemerintah Indonesia sudah menjalin kerja sama dalam mewujudkan perdamaian terutama di bidang pendidikan. Sejauh ini, Indonesia juga sudah menerima pelajar dan orang-orang Afghanistan untuk belajar lebih jauh tentang keberagaman.

Sebelum bertolak k Afganistan, JK lebih dahulu menemui Wapres Ma’ruf Amin terkait rencana melanjutkan upaya perdamaian tersebut. Ma'ruf pun mendukung upaya JK dengan memerintahkan Sekretariat Wapres untuk menyiapkan berbagai hal yang diperlukan dalam proses perdamaian.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement