Rabu 23 Dec 2020 00:41 WIB

Jadi Mensos, Pemprov Tunggu Surat Pengunduran Diri Risma

Surat pengunduran diri penting sebagai dasar penunjukan Whisnu SB jadi Plt wali kota.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Agus Yulianto
Tri Rismaharini (kiri) dan Whisnu Sakti Buana (kanan).
Foto: Antara/Zabur Karuru
Tri Rismaharini (kiri) dan Whisnu Sakti Buana (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jawa Timur, Jempin Marbun menyatakan, pihaknya masih menunggu surat pengunduran diri Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang ditunjuk menjadi Menteri Sosial oleh Presiden Joko Widodo. Jempin mengatakan, surat pengunduran diri tersebut penting sebagai dasar penunjukan Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, menjadi Plt Wali Kota Surabaya.

“Sekarang kita masih menunggu surat pengunduran diri tersebut. Baru nanti Gubernur akan menujuk Plt,” kata Jempin dikonfirmasi Selasa (22/12).

Setelah penunjukkan Plt, Pemprov Jatim akan menunggu proses pemberhentian yang dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Kota Surabaya. Keputusan tersebut nantimya akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Gubermur untuk pemberhentian Risma.

"Setelah berhenti secara formal baru (Plt Wali Kota Surabaya) diangkat sebagai Wali Kota,” ujarnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya merombak susunan Kabinet Indonesia Maju pada Selasa (22/12). Jokowi menunjuk sejumlah nama baru. Yakni Politikus Gerindra Sandiaga Uno, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Mendag era Presiden ke-6 SBY Muhammad Luthfi, dan Ketua PP GP Anshor Yaqut Cholil Qoumas. Ada pula nama Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trengono dan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement