Selasa 22 Dec 2020 19:37 WIB

Parlemen AS akan Reformasi Regulasi Pengawasan FAA

Reformasi tersebut bertujuan untuk mengatasi kekurangan akibat dua kecelakaan 737 Max

Rep: idealisa masyrafina/ Red: Hiru Muhammad
 Pemandangan udara dari pesawat Boeing 737 Max 8 milik American Airlines dan United Airlines yang diparkir di Boeing Field di Seattle, Washington, AS, 21 Juli 2019 (diterbitkan ulang 18 November 2020). Federal Aviation Administration (FAA) AS pada 18 November 2020 membatalkan pesanan yang menghentikan operasi komersial pesawat penumpang Boeing 737-8 dan 737-9. FAA mengatakan perubahan desain itu menuntut
Foto: EPA-EFE/GARY HE EDITORIAL USE ONLY
Pemandangan udara dari pesawat Boeing 737 Max 8 milik American Airlines dan United Airlines yang diparkir di Boeing Field di Seattle, Washington, AS, 21 Juli 2019 (diterbitkan ulang 18 November 2020). Federal Aviation Administration (FAA) AS pada 18 November 2020 membatalkan pesanan yang menghentikan operasi komersial pesawat penumpang Boeing 737-8 dan 737-9. FAA mengatakan perubahan desain itu menuntut

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON--Anggota parlemen AS diperkirakan akan memberikan suaranya untuk menyetujui reformasi penting tentang bagaimana pemerintah mengesahkan pesawat baru yang aman setelah dua kecelakaan Boeing 737 MAX yang fatal.

Menurut ringkasan yang dipublikasikan pada hari Senin (21/12), langkah tersebut, yang dimasukkan dalam paket legislatif akhir tahun, akan meningkatkan pengawasan Administrasi Penerbangan Federal (FAA) terhadap produsen pesawat. Ini memerlukan pengungkapan informasi keselamatan kritis dan memberikan perlindungan pelapor baru.

Tindakan tersebut mencabut otoritas industri untuk mensertifikasi sendiri pesawat baru dan membuat saluran pelaporan keselamatan baru untuk karyawan FAA.

Reformasi tersebut bertujuan untuk mengatasi kekurangan yang terpapar oleh dua kecelakaan 737 MAX dalam lima bulan yang menewaskan 346 orang dan menyebabkan pesawat di seluruh dunia dilarang terbang selama 20 bulan yang baru dicabut oleh FAA bulan lalu.