REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menginginkan pelaku usaha UMKM mendapatkan bunga pinjaman atau pembiayaan murah. Adapun langkah ini agar pelaku UMKM bisa mendapatkan bunga atau sistem bagi hasil yang lebih baik.
Usulan tersebut direspons positif bagi perbankan nasional. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menilai pembiayaan murah akan membantu pelaku usaha dalam mengakselerasi pemulihan bisnis UMKM.
“Selama pandemi, BRI telah mendukung penyelamatan pelaku usaha khususnya UMKM melalui restrukturisasi kredit yang salah skemanya yaitu penurunan suku bunga 200-500 bps. Selain itu, BRI juga fokus menyalurkan KUR yang memiliki bunga rendah enam persen,” ujar Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo ketika dihubungi Republika, Selasa (22/12).
Haru mencatat perseroan telah menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp 125,6 triliun atau sekitar 90 persen per November 2020. “Sampai dengan November 20, BRI telah menyalurkan Total KUR sebesar Rp 125,6 triliun atau sekitar 90 persen dari total kuota KUR BRI tahun ini sebesar Rp 140 triliun,” ucapnya.
Ke depan, BRI sebagai bank yang berkomitmen tumbuh segmen UMKM khususnya Mikro, optimis mampu menyalurkan KUR dengan optimal melalui optimalisasi digital loan processing (BRISPOT), optimalisasi branchless banking agen (BRILink), serta melalui berbagai inovasi produk dan layanan.
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir menginginkan pelaku usaha ultra mikro, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendapatkan bunga pinjaman atau pembiayaan yang lebih murah. "Salah satunya yang ditekankan di sini adalah bunga, jangan sampai pelaku usaha kecil mendapatkan bunga pinjaman yang mahal, sementara pengusaha besar mendapatkan bunga kredit murah," katanya dalam seminar daring di Jakarta, Rabu (16/12).
Menurut dia, hal itu dikarenakan struktur keuangannya. Ia mencontohkan PNM menerbitkan untuk kebutuhan pemberian dana pinjaman, yang mungkin bunganya sembilan persen. Namun, Bank BRI dengan pasar yang besar bunga pinjamannya tiga persen.
"Hal ini tentu kita ingin juga memastikan Bank BRI yang besar juga bisa membantu PNM untuk supaya bisa memfasilitasi pelaku usaha kecil mendapatkan bunga atau sistem bagi hasil yang jauh lebih baik. Jangan seperti bandul yang berat atau condong kepada pengusaha-pengusaha besar, namun pelaku usaha kecil justru mendapatkan pembiayaan atau pinjaman yang lebih mahal," katanya.
Menteri BUMN berupaya menggabungkan satu data ultra mikro dan UMKM dengan upaya agar pengusaha UMKM bisa naik kelas. "Pelaku usaha ultra mikro yang tadinya unbankable kemudian bisa naik kelas menjadi bankable. Pelaku usaha kecil yang sebelumnya hanya mendapatkan pinjaman Rp 2 juta kemudian bisa naik kelas dengan mendapatkan pinjaman Rp 50 juta," katanya.