Selasa 22 Dec 2020 21:36 WIB

Satgas BUMN Gorontalo akan Bagikan Masker Cegah Covid-19

BUMN ingin mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan

Masker (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Masker (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Satuan Tugas (Satgas) Bencana Nasional Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Provinsi Gorontalo akan membagikan masker gratis di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo.

“Kami akan menggelar sosialisasi adaptasi kebiasaan baru, sekaligus pembagian masker gratis kepada masyarakat di seluruh wilayah di Provinsi Gorontalo,” kata Ketua Satgas Bencana BUMN Provinsi Gorontalo, Teddy Indra Yudhana, Selasa (22/12).

Baca Juga

General Manager PT Pelindo IV Cabang Gorontalo itu menjelaskan, sosialisasi adaptasi kebiasaan baru dan pembagian masker merupakan wujud kepedulian BUMN untuk mencegah penyebaran Covid-19. Menurutnya, BUMN ingin mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, serta menghindari kerumunan.

“Rencananya kegiatan ini akan kami gelar pada hari Sabtu 26 Desember 2020, secara serentak di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo. Selain masker, kami akan sebar pamflet yang berisi sosialisasi adaptasi kebiasaan baru,” jelasnya.

Sementara itu Wagub Gorontalo Idris Rahim mengapresiasi kegiatan yang akan melibatkan seluruh BUMN di Provinsi Gorontalo. Menurutnya, peran serta seluruh pihak sangat dibutuhkan untuk mencegah penularan Covid-19 di daerah itu.

“Mencegah penularan Covid-19 merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, BUMN, swasta, dan seluruh elemen masyarakat. Jika kita saling bersinergi, mudah-mudahan wabah ini segera berakhir,” kata Idris.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 Provinsi Gorontalo, jumlah terpapar Covid-19 di Gorontalo hingga 20 Desember 2020 sebanyak 3.368 orang. Dari jumlah itu 3.199 orang telah sembuh, 73 orang dirawat, dan 96 jiwa meninggal dunia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement