Rabu 23 Dec 2020 06:08 WIB

Belajar Tatap Muka di Bandung Belum Digelar Januari

Bandung masih berada di zona merah atau dengan risiko tinggi.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Dwi Murdaningsih
Guru memeriksa suhu tubuh siswa sebelum memasuki kelas saat simulasi pembelajaran tatap muka di SD Widiatmika, Jimbaran, Badung, Bali, Selasa (8/12/2020). Simulasi tersebut dilakukan untuk menyiapkan berbagai protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di lingkungan sekolah menjelang pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang rencananya akan dimulai pada awal bulan Januari 2021.
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Guru memeriksa suhu tubuh siswa sebelum memasuki kelas saat simulasi pembelajaran tatap muka di SD Widiatmika, Jimbaran, Badung, Bali, Selasa (8/12/2020). Simulasi tersebut dilakukan untuk menyiapkan berbagai protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di lingkungan sekolah menjelang pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang rencananya akan dimulai pada awal bulan Januari 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan belum akan membuka kebijakan belajar tatap muka pada Januari tahun 2021 mendatang. Terlebih saat ini status level kewaspadaan penyebaran Covid-19 masih berada di zona merah atau dengan risiko tinggi.

"Bandung belum (belajar tatap muka)," ujar Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, Selasa (22/12) kemarin.

Baca Juga

Menurutnya, kebijakan belajar tatap muka dapat dilaksanakan jika kondisi satu wilayah sudah berada dalam risiko penyebaran Covid-19 yang rendah. "Lampu kuning itu untuk zona mana dulu, kalau Bandung belumlah," katanya.

Ia menambahkan, status level kewaspadaan masih merah sebab angka transmisi penyebaran Covid-19 masih naik. Selain itu, keterisian tempat tidur pada ruang isolasi di rumah sakit rujukan sudah mencapai 90,07 persen.

Ia pun menyebutkan, kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan menurun dan abai. Menurutnya, kondisi tersebut sudah sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan yang ketat di zona merah.

"Ya, kita laksanakan saja protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan level kewaspadaan di zona merah," katanya.

Ia melanjutkan, adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang diperketat tetap berlanjut termasuk kapasitas pengunjung di hotel, restoran dan pusat perbelanjaan sebanyak 30 persen. Menurutnya, para pengusaha diharapkan agar tetap menerapkan aturan tersebut.

Ema mengatakan, pihaknya akan terus memantau aktivitas sektor usaha dan pariwisata jelang libur panjang. Menurutnya, jika terdapat pelanggaran maka pihaknya tidak segan untuk melakukan tindak penyegelan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement