REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan belum akan membuka kebijakan belajar tatap muka pada Januari tahun 2021 mendatang. Terlebih saat ini status level kewaspadaan penyebaran Covid-19 masih berada di zona merah atau dengan risiko tinggi.
"Bandung belum (belajar tatap muka)," ujar Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, Selasa (22/12) kemarin.
Menurutnya, kebijakan belajar tatap muka dapat dilaksanakan jika kondisi satu wilayah sudah berada dalam risiko penyebaran Covid-19 yang rendah. "Lampu kuning itu untuk zona mana dulu, kalau Bandung belumlah," katanya.
Ia menambahkan, status level kewaspadaan masih merah sebab angka transmisi penyebaran Covid-19 masih naik. Selain itu, keterisian tempat tidur pada ruang isolasi di rumah sakit rujukan sudah mencapai 90,07 persen.
Ia pun menyebutkan, kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan menurun dan abai. Menurutnya, kondisi tersebut sudah sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan yang ketat di zona merah.
"Ya, kita laksanakan saja protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan level kewaspadaan di zona merah," katanya.
Ia melanjutkan, adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang diperketat tetap berlanjut termasuk kapasitas pengunjung di hotel, restoran dan pusat perbelanjaan sebanyak 30 persen. Menurutnya, para pengusaha diharapkan agar tetap menerapkan aturan tersebut.
Ema mengatakan, pihaknya akan terus memantau aktivitas sektor usaha dan pariwisata jelang libur panjang. Menurutnya, jika terdapat pelanggaran maka pihaknya tidak segan untuk melakukan tindak penyegelan.